Welcome 216.73.216.243

Filter

Kumpulan Hadits Dengan Tema KRIMINALITAS


Nomor Urut Riwayat Nomor Hadits Teks Indonesia
36Bukhari 1626 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada saya Yazid bin Harun telah mengabarkan kepada kami 'Ashim bin Muhammad bin Zaid dari bapaknya dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika berada di Mina:: "Apakah kalian mengetahui, hari apakah ini?". Orang-orang menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Beliau bersabda: "Ini adalah hari haram (suci) ". Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian mengetahui, negeri apakah ini?". Mereka menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Beliau berkata: "Ini adalah negeri haram". Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian mengetahui, bulan apakah ini?". Mereka menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Beliau berkata: "Ini adalah bulan haram. Sungguh Allah telah mengharamkan darah kalian, harta-harta kalian dan kehormatan kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini". Berkata, Hisyam bin Al Ghor telah mengabarkan kepada saya Nafi' dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma: "Nabi wuquf pada hari Nahar diantara tempat-tempat melempar jumrah pada pelaksanaan haji yang Beliau laksanakan sebagaimana hadits ini. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam segera bersabda: "Ya Allah saksikanlah". Maka orang-orang menjadi tenang. Mereka berkata: "Ini adalah haji wada'.
37Bukhari 1716 Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid telah menceritakan kepada kami Hammam telah menceritakan kepada kami 'Atho' berkata, telah menceritakan kepada saya Shafwan bin Ya'la bin Umayyah dari bapaknya berkata; Ketika aku sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba datang seseorang yang mengenakan jubah yang tampak pada jubahnya pewarna kuning atau sejenisnya. Saat itu 'Umar berkata, kepadaku: "Kamu suka bila Beliau sedang menerima wahyu kamu dapat melihatnya?". Maka wahyu turun kepada Beliau kemudian setelah selesai, Beliau bersabda: "Kerjakanlah manasik dalam 'umrahmu seperti kamu kerjakan dalam hajimu".
38Bukhari 1912 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Qaza'ah telah menceritakan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari 'Urwah bin Az Zubair dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; 'Utbah bin Abu Waqash berpesan kepada saudaranya Sa'ad bin Abu Waqash yang isinya 'Anak laki-laki dari hamba sahaya Zam'ah adalah anakku maka ambillah. 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Ketika tahun Pembebasan Makkah, Sa'ad bin Abu Waqash mengambilnya, seraya berkata; Itu anak laki-laki saudaraku, yang ia berpesan kepadaku untuk mengambil anak ini. Maka 'Abd bin Zam'ah berdiri lalu berkata: Oh tidak, karena saudaraku dan anak laki-laki hamba sahaya ayahku dilahirkan di tempat tidurnya. Lalu keduanya mengadukan masalah ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sa'ad berkata: "Wahai Rasulullah, ini adalah anak saudaraku, yang saudaraku telah berpesan kepadaku untuk mengambilnya. Lalu 'Abd bin Zam'ah berkata: "Saudaraku dan anak laki-laki dari hamba sahaya ayahku dilahirkan pada tempat tidurnya". Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Dia itu milikmu wahai 'Abd bin Zam'ah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anak itu milik pemilik kasur (suami) sedangkan lelaki pezina baginya adalah batu (dirajam). Kemudian Beliau berkata kepada Saudah binti Zam'ah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Berhijablah engkau daripadanya wahai Saudah, yang demikian karena ada kemiripannya dengan 'Utbah". Maka anak laki-laki dari hamba sahaya Zam'ah itu tidak pernah melihat Saudah selama-lamanya hingga Saudah berjumpa dengan Allah.
39Bukhari 1942 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bion Basysyar telah menceritakan kepada kami Ghundar telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Manshur dari Abu Adh-Dhuha dari Masruq dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Ketika turun ayat-ayat terakhir dari surah Al Baqarah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menerima ayat-ayat tersebut ketika sedang berada di masjid maka kemudian Beliau mengharamkan jual beli didalam masjid".
40Bukhari 1949 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu 'Adiy dari Syu'bah dari Sulaiman dari Abu Adh-Dhuha dari Masruq dari Khabbab berkata: "Pada masa Jahiliyyah aku adalah seorang tukang besi dan emas dan Al 'Ash bin Wa'il pernah punya hutang kepadaku lalu aku datang menemuinya untuk menagihnya. Dia berkata: "Aku tidak akan bayar kecuali kamu mau mengingkari (kufur) Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam ". Aku katakan: "Aku tidak akan kufur sampai kamu dimatikan oleh Allah Ta'ala lalu kamu dibangkitkan. Dia berkata: "Biarkanlah aku sampai aku mati lalu dibangkitkan dan aku diberikan harta dan anak lalu aku bayar hutangku kepadamu". Maka turunlah QS Maryam ayat 49 yang artinya: ( "Maka apakah kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat kami dan ia mengatakan: "Pasti Aku akan diberi harta dan anak". Adakah ia melihat yang ghaib atau ia telah membuat perjanjian di sisi Tuhan yang Maha Pemurah?").

Database Hadits by LIDWA, WebScript by EndSur
Best viewed using Google Chrome

( ! ) Fatal error: Uncaught TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
( ! ) TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
Call Stack
#TimeMemoryFunctionLocation
10.0001449136{main}( )...\tematik.php:0
20.0335638152include( 'C:\wamp64\www\hadits\footer.php )...\tematik.php:300
30.0335638520include( 'C:\wamp64\www\hadits\counter.php )...\footer.php:18