Welcome 216.73.216.243
Filter
Riwayat (Opsional)
Nomor Hadits (Opsional)
Mengandung Kata
Tampilkan per Halaman hadits

Hadits Imam TIRMIDZI Melalui Perawi Ali bin Khasyram bin 'Abdur Rahman


No. Urut Riwayat Nomor Hadits Teks Hadits
11Tirmidzi 1268 Telah menceritakan kepada kami Ali bin Khasyram, telah mengabarkan kepada kami Isa bin Yunus dari Sa'id bin Abu 'Arubah dari Qatadah dari An Nadlr bin Anas dari Basyir bin Nahik dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memerdekakan bagian." Atau beliau bersabda: "Bagian pada seorang budak, maka sisanya ada pada hartanya jika ia mempunyai harta, namun jika tidak memiliki harta maka ia diberi harga yang adil (pantas), kemudian ia dapat dipekerjakan seharga bagian yang belum dimerdekakan tanpa membebani." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Umar. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Sa'id bin Abu 'Arubah seperti itu namun dengan sabda beliau: "Bagian." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, seperi inilah Aban bin Yazid meriwayatkan dari Qatadah seperti riwayat Sa'id bin Abu 'Arubah sedangkan Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Qatadah namun tidak menyebutkan urusan usaha budak tersebut di dalamnya. Sementara para ulama berselisih tentang usaha budak tersebut, sebagian ulama berpendapat bahwa harus ada usaha budak tersebut, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah serta inilah yang diucapkan oleh Ishaq. Sedangkan sebagian ulama telah berpendapat; Jika budak itu di antara dua orang, maka yang memerdekakan adalah salah satu dari keduanya. Jika ia memiliki harta maka ia membayar hutang bagian temannya dan memerdekakan seorang budak dari hartanya sedangkan jika ia tidak memiliki harta maka ia memerdekakan dari seorang budak apa yang ia merdekakan dan tidak diperkerjakan. Mereka berpendapat dengan apa yang telah diriwayatkan dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ini juga pendapat ulama Madinah serta Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq juga berpendapat seperti itu.
12Tirmidzi 1336 Telah menceritakan kepada kami Ali bin Khasyram, telah memberitakan kepada kami Isa bin Yunus dari Syu'bah dari Qatadah ia berkata; Aku mendengar Zurarah bin Aufa menceritakan dari Imran bin Hushain bahwa ada seseorang yang menggigit tangan orang lain, maka orang yang digigit tangannya itu menarik kedua tangannya sehingga tanggallah kedua gigi depan si penggigit tersebut. Maka keduanya saling mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau menjawab, "Salah seorang dari kalian menggigit saudaranya, seperti halnya unta yang menggigit (temannya), maka tidak ada diyat bagimu." Kemudian turunlah ayat, "WAL JURUHA QISHAH" (dan luka-luka pun ada qishasnya) (QS. Al Maidah: 45) Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ya'la bin Umayyah dan Salamah bin Umayyah keduanya bersaudara. Abu 'Isa berkata; Hadits Imran bin Hushain adalah hadits hasan shahih.
13Tirmidzi 1368 Telah menceritakan kepada kami Ali bin Khasyram, telah menceritakan kepada kami Isa bin Yunus dari Ibnu Juraij dari Abu Az Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada potong tangan terhadap pengkhianat, perampas dan penipuan." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dan Mughirah bin Muslim telah meriwayatkannya dari Abu Az Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti Hadits Ibnu Juraij. Mughirah bin Muslim adalah Bashri saudara Abdul Aziz Al Qasmali, seperti inilah yang dikatakan oleh Ali bin Al Madini.
14Tirmidzi 1678 Telah menceritakan kepada kami Ali bin Khasyram berkata, telah mengabarkan kepada kami Isa bin Yunus dari Hisyam dari Al Hasan dari Abdullah bin Mughaffal ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menyisir dan merapikan rambut kecuali sesekali." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Hisyam dari Al Hasan dengan sanad ini, seperti hadits tersebut." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Anas."
15Tirmidzi 1808 Telah menceritakan kepada kami Ali bin Khasyram, telah menceritakan kepada kami Isa bin Yunus dari Risydin bin Kuraib dari bapaknya dari Ibnu Abbas bahwasanya; "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam minum, beliau bernafas dua kali." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits gharib tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Rusydin bin Kuraib. Dia berkata; Aku bertanya kepada Abu Muhammad, "Apakah Abdullah bin Abdurrahman dari Rusydin bin Kuraib yang lebih kuat atau Muhammad bin Kuraib?" Ia menjawab, "Keduanya sangat berdekatan dan Rusydin bin Kuraib lebih rajih menurutku." Dan aku bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang ini, dia menjawab, "Muhammad bin Kuraib lebih rajih dari Rusydin bin Kuraib." Perkataan yang lebih kuat menurutku ialah apa yang dikatakan oleh Abu Muhammad Abdullah bin Abdurrahman bahwa Rusydin bin Kuraib lebih rajih dan lebih tua dan dia juga telah bertemu dengan Ibnu Abbas serta melihatnya, namun keduanya memiliki hadits-hadits munkar.

Database Hadits by LIDWA, WebScript by EndSur
Best viewed using Google Chrome

( ! ) Fatal error: Uncaught TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
( ! ) TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
Call Stack
#TimeMemoryFunctionLocation
10.0001448232{main}( )...\riwayat.php:0
20.2574635600include( 'C:\wamp64\www\hadits\footer.php )...\riwayat.php:273
30.2575636344include( 'C:\wamp64\www\hadits\counter.php )...\footer.php:18