Welcome 216.73.216.243
Filter
Riwayat (Opsional)
Nomor Hadits (Opsional)
Mengandung Kata
Tampilkan per Halaman hadits

Hadits Imam TIRMIDZI Melalui Perawi Yahya bin 'Umarah bin Abi Hasan


No. Urut Riwayat Nomor Hadits Teks Hadits
1Tirmidzi 568 Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Abdul 'Aziz bin Muhammad dari Amru bin Yahya Al Mazini dari ayahnya dari Abu Sa'id Al Khudri bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tidak ada kewajiban zakat jika unta kurang dari lima ekor, dan tidak ada kewajiban zakat pada perak yang kurang dari lima uqiyah (satu uqiyah ialah empat puluh dirham), dan tidak ada kewajiban zakat pada hasil Bumi yang kurang dari lima wasaq (satu wasaq sama dengan 60 sha' yaitu sekitar 656 kg. Gabah)." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Ibnu Umar, Jabir dan Abdullah bin Amru. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi telah menceritakan kepada kami Sufyan dan Syu'bah dan Malik bin Anas dari Amru bin Yahya dari ayahnya dari Abu Sa'id Al Khudri dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Abdul aziz dari Amru bin Yahya. Abu Isa berkata, haditsnya Abu Sa'id adalah hadits hasan shahih, hadits ini telah diriwayatkan dari beberapa jalur dan diamalkan pula oleh ahlul ilmi bahwa tidak ada kewajiban mengeluarkan zakat pada hasil Bumi yang kurang dari lima wasaq, satu wasaq adalah 60 sha', sedangkan lima wasaq adalah tiga ratus sha', dan sha' menurut Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam sebanyak lima sepertiga kati (satu kati sekitar 8 ons atau satu liter). Sedangkan gantangnya penduduk Kufah adalah delapan kati. Tidak ada zakat perak yang kurang dari lima Uqiyah, satu Uqiyah sama dengan empat puluh dirham, jadi lima wasaq sama dengan dua ratus dirham. Tidak ada zakat pada unta yang kurang dari lima ekor, jika mempunyai unta dua puluh lima ekor, maka zakatnya adalah satu ekor bintu Makhadl, jika memiliki unta kurang dari lima ekor, maka setiap lima ekor unta zakatnya satu ekor kambing.
2Tirmidzi 703 Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad dari Amru bin Yahya dari ayahnya dari Abu Sa'id Al Khudri berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua puasa. Yaitu pada dua hari, pada hari raya Idul Adlha dan Idul Fitri." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Ali, 'Aisyah, Abu Hurairah, Uqbah bin Amir dan Anas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh ahlul ilmu." Dia menambahkan; "Amr bin Yahya ialah Ibnu 'Umarah bin Abu Al Hasan Al Mazini Al Madani, dan dia seorang yang tsiqah serta meriwayatkan darinya: Sufyan Ats Tsauri, Syu'bah dan Malik bin Anas."
3Tirmidzi 898 Telah menceritakan kepada kami Abu Salamah, Yahya bin Khalaf Al Bashri telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Al Mufadlal dari 'Umarah bin Ghaziyyah dari Yahya bin 'Umarah dari Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tuntunkah orang yang akan menghadapi kematian dengan kalimat LAA ILAAHA ILLALLAAH (tidak ada tuhan selain Allah)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ummu Salamah, 'Aisyah, Jabir dan Su'da Al Muriyyah, istri Thalhah bin Ubaidullah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id merupakan hadits hasan gharib shahih."
4Tirmidzi 27 telah menceritakan kepada kami Yahya bin Musa berkata, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa Ar Razi berkata, telah menceritakan kepada kami Khalid bin Abdullah dari Amru bin Yahya dari Bapaknya dari Abdullah bin Zaid ia berkata; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan, beliau lakukan hal itu tiga kali." Dan bab ini ada riwayat dari Abdullah bin Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid adalah hadits yang derajatnya hasan gharib. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Malik dan Ibnu Uyainah juga selainnya dari Amru bin Yahya, namun mereka tidak menyebutkan lafadz, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan." Namun yang menyebutkan itu adalah Khalid bin Abdullah. Menurut ahli hadits, Khalid bin Abdullah adalah seorang yang dipercaya dan banyak hafalannya. Sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu telapak tangan adalah sah. Namun sebagian yang lain mengatakan; "Memisahkan antara keduanya adalah lebih kami sukai." Asy Syafi'i berkata; "Jika ia menghimpun dalam satu tangan maka itu telah sah, namun jika ia memisahkan antara keduanya maka hal itu lebih kami sukai."
5Tirmidzi 30 telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Musa Al Anshari berkata, telah menceritakan kepada kami Ma'n bin Isa Al Qazzaz berkata, telah menceritakan kepada kami Malik bin Anas dari 'Amru bin Yahya dari Bapaknya dari Abdullah bin Zaid bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap kepalanya dengan kedua tangannya, beliau memajukan dan mengundurkan keduanya, memulai dengan bagian depan kepalanya kemudian menjalankan keduanya sampai pada bagian tengkuk, setelah itu mengembalikan keduanya sampai kembali pada tempat yang semula, setelah itu mencuci kedua kakinya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada riwayat dari Mu'awiyah, Al Miqdam bin Ma'di Karib dan Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid adalah hadits yang paling shahih dan paling baik dalam bab ini. Pendapat ini diambil oleh Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

Database Hadits by LIDWA, WebScript by EndSur
Best viewed using Google Chrome

( ! ) Fatal error: Uncaught TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
( ! ) TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
Call Stack
#TimeMemoryFunctionLocation
10.0001448232{main}( )...\riwayat.php:0
20.2888635560include( 'C:\wamp64\www\hadits\footer.php )...\riwayat.php:273
30.2889636304include( 'C:\wamp64\www\hadits\counter.php )...\footer.php:18