Welcome 216.73.216.243
Filter
Riwayat (Opsional)
Nomor Hadits (Opsional)
Mengandung Kata
Tampilkan per Halaman hadits

Hadits Imam TIRMIDZI Melalui Perawi Ma'an bin 'Isa bin Yahya bin Dinar


No. Urut Riwayat Nomor Hadits Teks Hadits
1Tirmidzi 64 telah menceritakan kepada kami Qutaibah dari Malik. Dan dari jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami Al Anshari Ishaq bin Musa berkata, telah menceritakan kepada kami Ma'n berkata, telah menceritakan kepada kami Malik dari Shafwan bin Sulaim dari Sa'id bin Salamah keluarga Ibnu Al Azraq, bahwa Al Mughirah bin Abu burdah bani Abdu Ad Dar, mengabarkan kepadanya, bahwasanya ia mendengar Abu Hurairah berkata; bahwa seseorang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami mengarungi lautan dan kami hanya membawa sedikit air, jika kami gunakan air itu untuk wudlu maka kami akan kehausan. Lalu apakah kami boleh berwudlu dengan air laut?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjawab: "Laut itu suci airnya dan halal bangkainya." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir dan Al Firasi. Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan ini adalah pendapat yang diambil oleh kebanyakan fuqaha dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antaranya adalah Abu Bakar, Umar dan Ibnu Abbas. Mereka berpendapat bahwa bersuci dengan air laut itu dibolehkan. Namun ada juga sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang memakruhkan hal itu, di antara mereka adalah Ibnu Umar dan Abdullah bin 'Amru. Dan Abdullah bin 'Amru berkata; "Itu adalah api."
2Tirmidzi 85 telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Musa Al Anshari berkata, telah menceritakan kepada kami Ma'n berkata, telah menceritakan kepada kami Malik bin Anas dari Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah dari Humaid binti 'Ubaid bin Rifa'ah dari Kabsyah binti Ka'ab bin Malik istri Ibnu Abu Qatadah, bahwa Abu Qatadah masuk menemuinya. (Kabsyah) berkata; "Aku menuangkan air untuknya, tiba-tiba seekor kucing masuk dan meminumnya, Abu Qatadah kemudian memiringkan bejana tersebut hingga kucing tersebut dapat minum." Kabsyah berkata; "Abu Qatadah tahu bahwa aku sedang memperhatikannya, maka ia pun berkata; "Apakah engkau heran wahai putri saudaraku?" aku menjawab, "Ya, " ia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Kucing tidak najis. Ia merupakan hewan yang biasa berkeliaran di sekelilingmu." Dan sebagian mereka meriwayatkan dari Malik, ia (Kabsyah) adalah istri Abu Qatadah, namun yang benar bahwa ia adalah istri Ibnu Abu Qatadah. Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Aisyah dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya adalah hasan shahih, ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka seperti Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat bahwa sisa minum kucing tidak apa-apa. Dan ini adalah hadits yang paling baik dalam bab ini. Imam Malik menganggap baik hadits ini, yaitu dari Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah. Dan tidak ada yangleb h sempurna dalam periwayatannya selain Malik."
3Tirmidzi 141 telah menceritakan kepada kami Qutaibah dari Malik bin Anas berkata; dan telah menceritakan kepada kami Al Anshari berkata; telah menceritakan kepada kami Ma'n berkata; telah menceritakan kepada kami Malik dari Yahya bin Sa'id dari Amrah dari 'Aisyah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat subuh, lalu kaum wanita pergi berlalu (ke rumah)." Al Anshari berkata; "Kaum wanita tersebut lewat dengan berselimut kain yang tidak berjahit hingga mereka tidak bisa dikenali." Dan Qutaibah menyebutkan dengan lafadz mutalaffifat (berselimut kain)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Anas dan Qailah binti Makhramah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. Az Zuhri juga telah meriwayatkannya dari Urwah dari 'Aisyah seperti itu. Pendapat ini diambil oleh banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti Abu Bakar, Umar dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka menyukai shalat fajar ketika masih gelap."
4Tirmidzi 209 Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya orang-orang mengetahui pahala memenuhi panggilan adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak akan mendapatkannya kecuali harus berundi, sungguh mereka akan berundi untuk mendapatkannya." Ia berkata; " Ishaq bin Musa menceritakan hal itu kepada kami dari Ma'n berkata; telah menceritakan kepada kami Malik dari Sumai dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits. Dan Qutaibah juga telah menceritakan kepada kami dari Malik sebagaimana dalam hadits tersebut."
5Tirmidzi 217 telah menceritakan kepada kami Ishaq Al Anshari berkata; telah menceritakan kepada kami Ma'n berkata; telah menceritakan kepada kami Malik bin Anas dari Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah dari Anas bin Malik bahwa neneknya (Mulaikah) mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk jamuan makan yang ia masak. Lalu beliau makan dan bersabda: "Berdirilah, kita akan shalat." Anas berkata; "Lalu aku berdiri di atas tikar milik kami yang telah berwarna hitam karena telah lama dipakai. Aku pun memercikinya dengan air. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di atasnya, aku dan seorang anak yatim membuat barisan di belakangnya, sedang di belakang akan ada orang tua (nenek). Beliau shalat dua rakaat bersama kami setelah itu pergi." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu, mereka mengatakan, "Jika imam bersama seorang laki-laki dan seorang wanita, maka laki-laki tersebut berdiri di sisi kanan imam sedangkan wanitanya di belakang mereka berdua. Sebagian orang berdalil dengan hadits ini atas pembolehan seseorang shalat di belakang shaf sendirian. Mereka juga mengatakan, "Anak kecil shalatnya belum dihitung, hingga seakan-akan Anas pada waktu itu shalat di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sendirian di belakang shaf. Namun persoalan ini tidak sebagimana yang mereka pahami, sebab waktu itu Nabi menempatkan Anas bersama dengan seorang akan kecil di belakang beliau. Sekiranya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menghitung shalat anak yatim tersebut tentu beliau tidak akan menempatkannya bersama Anas, dan pasti Nabi akan menempatkannya (Anas) di sebelah kanannya." Diriwayatkan pula dari Musa bin Anas, dari Anas, bahwasanya ia pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menempatkannya di sisi kanannya." Dalam hadits ini ada dalil bahwa, beliau shalat sunah bersama mereka dengan harapan agar mereka mendapatkan berkah."

Database Hadits by LIDWA, WebScript by EndSur
Best viewed using Google Chrome

( ! ) Fatal error: Uncaught TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
( ! ) TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
Call Stack
#TimeMemoryFunctionLocation
10.0001448232{main}( )...\riwayat.php:0
20.2432636880include( 'C:\wamp64\www\hadits\footer.php )...\riwayat.php:273
30.2433637624include( 'C:\wamp64\www\hadits\counter.php )...\footer.php:18