Welcome 216.73.216.243
Filter
Riwayat (Opsional)
Nomor Hadits (Opsional)
Mengandung Kata
Tampilkan per Halaman hadits

Hadits Imam MUSLIM Melalui Perawi Abdullah bin Sa'id bin Hushain


No. Urut Riwayat Nomor Hadits Teks Hadits
21Muslim 2972 Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala` dan Washil bin Abdul A'la keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudlail dari Ayahnya dari Abu Zur'ah dari Abu Hurairah dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kurma dengan kurma, gandum dengan gandum, jewawut dengan gandum, garam dengan garam harus sebanding dan tunai. Dan barangsiapa melebihkan, maka dia telah melakukan praktek riba kecuali jika berbeda jenisnya." Dan telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Asyaj telah menceritakan kepada kami Al Muharibi dari Fudlail bin Ghazwan dengan isnad ini, namun dia tidak menyebutkan "Tunai."
22Muslim 3128 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami dan Muhammad bin Al Mutsanna dan Zuhair bin Harb sedangkan lafadznya dari Zuhair, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya -yaitu Ibnu Sa'id Al Qatthan- dari 'Ubaidullah dia berkata; telah mengabarkan kepadaku Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Umar berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ketika masih Jahiliyyah aku pernah bernadzar untuk beri'tikaf semalam di Masjidil Haram." Beliau bersabda: "Tunaikanlah nadzarmu." Dan telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al Asyaj telah menceritakan kepada kami Abu Usamah. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul Wahb -yaitu At tsaqafi-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Muhammad bin Al 'Ala' dan Ishaq bin Ibrahim semuanya dari Hafsh bin Ghiyats. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Amru bin Jabalah bin Abu Rawad telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah semuanya dari 'Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar. Dan Hafsh berkata; "Dan di antaranya dari Umar dengan hadits seperti ini." Adapun dalam hadits Abu Usamah dan Ats Tsaqafi disebutkan, 'Beri'tikaf satu malam.' Sedangkan dalam hadits Syu'bah disebutkan, 'Sehari untuk beri'tikaf.' Namun dalam hadits Hafsh tidak disebutkan, 'Semalam atau sehari'."
23Muslim 3212 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Abu Bakar bin Abu Syaibah keduanya dari Abu Mu'awiyah, Yahya berkata; telah mengabarkan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Abdullah bin Murrah dari Al Barra` bin 'Azib dia berkata, "Suatu ketika seorang Yahudi yang dicat hitam dan didera lewat di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau memanggil mereka seraya bersabda: "Beginikah hukuman zina yang kalian dapati dalam kitab Taurat kalian?" mereka menjawab, "Ya benar." Lalu beliau memanggil seorang laki-laki yang tergolong dari ulama mereka, beliau bertanya: "Aku mengharap kamu mau bersumpah dengan nama Allah yang telah menurunkan kitab Taurat kepada Musa, betulkah begini caranya hukuman zina yang kalian dapati dalam kitab tauratmu?" dia menjawab, "Tidak, seandainya anda tidak menyumpahku dengan nama Allah, aku tidak akan mengatakan yang sebenarnya kepada anda. Dan yang kami ketahui dalam kitab Taurat, hukumannya adalah rajam, akan tetapi biasanya hukuman itu tidak berlaku bagi pembesar-pembesar kami, jika yang tertangkap itu dari pembesar, maka kami biarkan begitu saja, akan tetapi jika yang tertangkap rakyat kecil maka kami tegakkan hukum sesuai Taurat. Akhirnya kami bermusyawarah, membicarakan hukum yang dapat kami tegakkan bagi pembesar dan rakyat biasa. Lalu kami putuskan untuk membuat hitam tubuh dan mendera pelaku zina sebagai pengganti hukum rajam." Setelah laki-laki itu selesai bicara, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, sesungguhnya akulah orang yang pertama-tama menghidupkan kembali sunnah-Mu setelah mereka hapus perintah tersebut." Setelah itu, beliau memerintahkan supaya Yahudi yang berzina itu dihukum rajam, lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: '(Wahai rasul, janganlah kamu merasa sedih, karena orang-orang yang bersegera menuju kekafiran -hingga firman-Nya- Jika diberikan ini kepadamu, maka terimalah) ' (Qs. Al Maidah: 41). Orang-orang Yahudi berkata, "Datanglah kalian kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, jika beliau memutuskan hukuman kepadamu dengan menghitamkan tubuh dan didera, maka terimalah, namun jika dia berfatwa kepadamu dengan hukuman rajam, maka waspadalah. Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat: '(Barangsiapa tidak berhukum dengan sesuatu yang telah di turunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. Dan barangsiapa tidak berhukum dengan sesuatu yang telah diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang Zhalim. Dan barangsiapa tidak berhukum dengan sesuatu yang telah di turunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik' (Qs. Al Maidah: 44- 47). Hal ini juga berlaku kepada orang-orang kafir semuanya." Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair dan Abu Sa'id Al Asyaj keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Al A'masy dengan isnad seperti ini sampai kepada perkataannya, "Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk merajmanya, akhirnya dia pun dirajam." Dan tidak menyebutkan sesuatu setelahnya seperti turunnya ayat."
24Muslim 3339 Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala dan Muhammad bin Abdullah bin Numair keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Syaqiq dia berkata; aku mendengar Sahal bin Hunaif berkata ketika di Shifin, "Wahai para manusia, koreksilah diri kalian masing-masing, demi Allah, aku telah mengalami sendiri ketika peristiwa Abu Jandal, sekiranya aku mampu menolak perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh aku akan menolaknya (untuk tidak berperang). Demi Allah, ketika itu kami tidak melakukan peperangan sedikitpun, melainkan Allah memudahkan urusan kami, sangat berbeda dengan peristiwa kalian saat ini!" Ibnu Numair tidak menyebutkan, "Hingga suatu perkara yang mengkhawatirkan." Dan telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah dan Ishaq semuanya dari Jarir. Dan telah diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Asyaj telah menceritakan kepada kami Waki' keduanya dari Al A'masy dengan isnad in, dan dalam hadits keduanya di sebutkan, "Sampai kepada peristiwa yang menagerikan."
25Muslim 3425 Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair dan Zuhair bin Harb dan Abu Sa'id Al Asyaj sedangkan lafadznya saling berdekatan, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Sa'd bin 'Ubaidah dari Abu Abdurrahman dari 'Ali dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus suatu ekspedisi dan mengangkat seorang laki-laki dari Anshar sebagai pemimpinnya, mereka diperintahkan untuk taat dan mendengar kepadanya, suatu ketikan pemimpinnya marah terhadap anak buahnya karena suatu perkara, dia berkata, "Kumpulkanlah kayu bakar." Setelah kayu bakar terkumpul dia berkata, "Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kepada kalian untuk mendengarkanku dan mentaatiku?" mereka menjawab, "Ya." Dia berkata, "Oleh karena itu, masuklah kalian ke dalam api tersebut." Ali berkata, "Lalu sebagian yang lain saling memandang kepada yang lainnya, sambil berkata, "Kita harus lari kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari api tersebut." Anak buahnya masih saja (dalam kebimbangan) seperti itu, hingga kemarahannya mereda dan api dimatikan. Ketika mereka kembali, mereka memberitahukan peristiwa itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Sekiranya kalian masuk ke dalamnya, niscaya kalian tidak akan dapat keluar dari api tersebut, ketaatan itu hanya dalam kebajikan." Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' dan Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dengan isnad seperti ini."

Database Hadits by LIDWA, WebScript by EndSur
Best viewed using Google Chrome

( ! ) Fatal error: Uncaught TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
( ! ) TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
Call Stack
#TimeMemoryFunctionLocation
10.0001448216{main}( )...\riwayat.php:0
20.3849636856include( 'C:\wamp64\www\hadits\footer.php )...\riwayat.php:273
30.3849637600include( 'C:\wamp64\www\hadits\counter.php )...\footer.php:18