Welcome 216.73.216.243
Filter
Riwayat (Opsional)
Nomor Hadits (Opsional)
Mengandung Kata
Tampilkan per Halaman hadits

Hadits Imam MUSLIM Melalui Perawi Abdullah bin Sa'id bin Hushain


No. Urut Riwayat Nomor Hadits Teks Hadits
16Muslim 5150 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair dan Muhammad bin Al Ala` Abu Kuraib dari Abu Mu'awiyah berkata Ibnu Al Ala` telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Syaqiq dari Hudzaifah berkata: Kami berada di kediaman Umar lalu ia bertanya: Siapa diantara kalian yang hafal hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang fitnah seperti yang beliau sabdakan? Hudzaifah bin Al Yaman menjawab: Aku. Umar berkata: Sesungguhnya kau gegabah, apa yang beliau sampaikan? Aku (Hudzaifah bin Al Yaman) berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Fitnah seseorang terhadap keluarga, harta dan tetangganya yang (dosanya) bisa dihapus dengan shalat, sedekah, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran." Umar berkata: Bukan itu yang aku maksud, tapi fitnah yang bergelombang layaknya samudera. Aku berkata: Kau tidak bermasalah dengannya wahai Amirul Mu`minin, sesungguhnya diantaramu dengan fitnah itu ada pintu yang tertutup. Umar bertanya: Apakah pintunya didobrak atau dibuka? Hudzaifah menjawab: Didobrak. Umar berkata: Kalau begitu layak tidak tertutup selamanya. Kami bertanya kepada Hudzaifah: Apakah Umar tahu siapakah pintu itu? Hudzaifah menjawab: Ya, seperti halnya ia tahu bahwa yang menghalangi hari ini dan hari esok adalah malam hari. Aku menceritakan suatu hadits yang tidak keliru padanya. Kami berkata kepada Masruq: Tanyakan padanya. Ia pun bertanya lalu ia menjawab: Umar. Telah menceritakannya kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Abu Sa'id Al Asyaj berkata telah menceritakan kepadaku Waki' dan telah menceritakan kepadaku Utsman bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Jarir. Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengkhabarkan kepada kami Isa bin Yunus. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Umar telah menceritakan kepada kami Yahya bin Isa, semuanya dari Al A'masy dan sanad ini seperti hadits Abu Mu'awiyah. Disebutkan dalam hadits Isa dari Al A'masy dari Syaqiq: Ia berkata: Aku mendengar Hudzaifah berkata. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Jami' bin Abu Rasyid dan Al A'masy dari Abu Wa`il dari Hudzaifah berkata: Umar berkata: Siapa yang mau menceritakan kepada kami tentang fitnah, lalu ia menceritakan hadits seperti hadits mereka.
17Muslim 2390 Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib semuanya dari Abu Mu'awiyah - Abu Kuraib berkata- Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Sa'id Al Khudri ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk mengadakan perjalanan selama tiga hari atau lebih kecuali ia bersama bapaknya atau anaknya atau suaminya atau saudaranya atau mahramnya yang lain." Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu Sa'id Al Asyaj keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Waki' Telah menceritakan kepada kami Al A'masy dengan isnad ini, semisalnya.
18Muslim 2433 Dan telah menceritakan kepadaku Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Zuhair bin Harb dan Abu Kuraib semuanya dari Abu Mu'awiyah - Abu Kuraib berkata- Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Ibrahim At Taimi dari bapaknya ia berkata; Ali bin Abi Thalib pernah berkhutbah di hadapan kami, lalu dia berkata; Barangsiapa yang mengatakan bahwa kami memiliki sesuatu yang kami baca selain Kitabullah dan Shahifah ini (kata Abu Ibrahim; lembaran yang digantungkan di sarung pedangnya), maka sungguh dia pendusta. Di dalamnya juga tertulis Unta dan hewan-hewan sesembelihan lain (sebagai diyat). Juga tertulis bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai Madinah: "Madinah adalah tanah haram antara wilayah 'Air hingga Tsaur. Jadi barangsiapa yang membuat pelanggaran di Madinah atau melindungi orang yang berbuat pelanggaran, maka dia akan mendapatkan kutukan Allah, kutukan Malaikat dan semua manusia, serta Allah tidak menerima taubat dan tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat. Jaminan perlindungan kaum muslimin adalah satu, orang paling rendah mereka (budak), bisa memberi perlindungan dengan jaminan itu. Barangsiapa yang mengakui orang lain yang bukan bapaknya sebagai bapaknya, maka dia akan mendapat laknat Allah, laknat para Malaikat dan laknat semua umat manusia, serta Allah tidak akan menerima tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat." Demikian akhir hadits Abu Bakar dan Zuhair, yaitu pada perkataan; "….orang paling rendah mereka (budak), bisa memberi perlindungan dengan jaminan itu…" keduanya tidak menyebutkan lafad setelahnya, juga dalam hadits keduanya tidak ada kata; "lembaran yang digantungkan di sarung pedangnya" Telah menceritakan kepadaku Ali bin Hujr As Sa'di telah memngabarkan kepada kami Ali bin Masruh -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al Asyaj telah menceritakan kepada kami Waki' semuanya dari Al A'masy dengan sanad ini, sebagaimana hadits Abu Kuraib dari Abu Muawiyah, sampai akhir dengan sedikit tambahan; "Barangsiapa melanggar janji pada orang muslim maka dia akan mendapat laknat Allah, laknat para Malaikat dan laknat semua umat manusia, serta Allah tidak akan menerima tebusan orang tersebut kelak pada hari kiamat." Dan pada hadits keduanya lafad; barangsiapa menasabkan pada selain bapaknya. Sedang pada riwayat waki' tidak disebutkan hari kiamat." Dan telah menceritakan kepadaku Ubidullah bin Umar Al Qawariri dan Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami berkata; telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dengan sanad ini sebagaimana hadits Ibnu Mushir dan Waki' kecuali lafad; "…barangsiapa berwali kepada selain walinya.." dengan tetap menyebutkan laknat padanya.
19Muslim 2486 Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Umarah bin Umair dari Abdurrahman bin Yazid dari Abdullah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah memperoleh kemampuan menghidupi kerumahtanggaan, kawinlah. Karena sesungguhnya, perhikahan itu lebih mampu menahan pandangan mata dan menjaga kemaluan. Dan, barangsiapa belum mampu melaksanakannya, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu akan meredakan gejolak hasrat seksual." Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Jarir dari Al A'masy dari Umarah bin Umair dari Abdurrahman bin Yazid ia berkata; Aku bersama pamanku Alqamah pernah masuk menemui Abdullah bin Mas'ud, yang pada saat itu aku adalah seorang pemuda. Maka ia pun menyebutkan suatu hadits yang menurutku, ia menuturkan hadits karena karena melihatku sebagai seorang pemuda. Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Yakni sebagaimana haditsnya Abu Mu'awiyah. Dan menambahkan; "Maka tidak lama kemudian aku menikah." Telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Sa'id Al Asyajj telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Umarah bin Umair dari Abdurrahman bin Yazid dari Abdullah; "Kami pernah menemuinya dan pada saat itu aku adalah yang paling muda usianya (belum menikah)." Yakni serupa dengan hadits mereka. Namun ia tidak menyebutkan; "Maka tidak lama kemudian aku menikah."
20Muslim 2596 Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Abu Kuraib keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku Abu Sa'id Al Asyaj telah menceritakan kepada kami Waki'. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku Zauhair bin Harb dan lafazhnya dari dia, telah menceritakan kepada kami Jarir semuanya dari Al A'masy dari Abu Hazim dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang suami mengajak istrinya untuk berhubungan, akan tetapi ia (istri) tidak memenuhi ajakan suami, hingga malam itu suaminya marah, maka ia (istri) mendapatkan laknat para Malaikat sampai subuh."

Database Hadits by LIDWA, WebScript by EndSur
Best viewed using Google Chrome

( ! ) Fatal error: Uncaught TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
( ! ) TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
Call Stack
#TimeMemoryFunctionLocation
10.0001448216{main}( )...\riwayat.php:0
20.3815635832include( 'C:\wamp64\www\hadits\footer.php )...\riwayat.php:273
30.3816636576include( 'C:\wamp64\www\hadits\counter.php )...\footer.php:18