Welcome 216.73.216.243
Filter
Riwayat (Opsional)
Nomor Hadits (Opsional)
Mengandung Kata
Tampilkan per Halaman hadits

Hadits Imam BUKHARI Melalui Perawi Zakariya bin Abi Za'idah Khalid


No. Urut Riwayat Nomor Hadits Teks Hadits
6Bukhari 1589 Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Zakariya' dari 'Amir dari Masruq dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Aku telah mengikatkan kalung (sebagai tanda) pada hewan qurban milik Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, yang dia maksud adalah hewan qalaid (hewan yang ditandai sebagai hewan hadyu), sebelum Beliau berihram".
7Bukhari 3732 Telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Nashr telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adam telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Za`idah dari Ayahnya dari Abu Ishaq dari Al Barra` bin 'Azib radliallahu 'anhuma, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus sekelompok orang kepada Abu Rafi', kemudian pada malam hari Abdullah bin 'Atik masuk ke dalam rumahnya dan membunuhnya saat ia sedang terlelap tidur."
8Bukhari 2313 Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Zakariyya' berkata, aku mendengar 'Amir berkata, aku mendengar An-Nu'man bin Basyir radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan orang yang menegakkan hukum Allah dan orang yang diam terhadapnya seperti sekelompok orang yang berlayar dengan sebuah kapal lalu sebagian dari mereka ada yang mendapat tempat di atas dan sebagian lagi di bagian bawah perahu. Lalu orang yang berada di bawah perahu bila mereka mencari air untuk minum mereka harus melewati orang-orang yang berada di bagian atas seraya berkata; "Seandainya boleh kami lubangi saja perahu ini untuk mendapatkan bagian kami sehingga kami tidak mengganggu orang yang berada di atas kami". Bila orang yang berada di atas membiarkan saja apa yang diinginkan orang-orang yang di bawah itu maka mereka akan binasa semuanya. Namun bila mereka mencegah dengan tangan mereka maka mereka akan selamat semuanya".
9Bukhari 2329 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muqatil telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah telah mengabarkan kepada kami Zakariya' dari Asy-Sya'biy dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Hewan) boleh dikendarai jika digadaikan dengan pembayaran tertentu, susu hewan juga boleh diminum bila digadaikan dengan pembayaran tertentu, dan terhadap orangyang mengendarai dan meminum susunya wajib membayar".
10Bukhari 2517 Telah bercerita kepada kami Abu Nu'aim telah bercerita kepada kami Zakariya' berkata aku mendengar 'Amir berkata telah bercerita kepadaku Jabir radliallahu 'anhu bahwa dia bepergian dengan menunggang unta yang sudah lemah lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lewat di hadapannya dan memukul unta tersebut serta mendo'akannya maka unta itu berjalan tidak seperti biasanya kemudian Beliau berkata: "Juallah kepadaku dengan empat puluh dirham". Aku katakan "Aku tidak mau". Kemudian Beliau berkata lagi: "Juallah kepadaku dengan empat puluh dirham". Maka aku jual dengan syarat aku boleh menungganginya sampai aku pulang ke rumah keluargaku. Ketika kami telah sampai, aku berikan kepada Beliau unta tersebut dan Beliau memberiku uang pembayarannya lalu aku pergi. Namun Beliau mengikuti aku dan bersabda: "Aku tidak akan mengambil untamu, ambillah untamu dan itu menjadi hartamu". Syu'bah berkata dari Mughirah dari 'Amir dari Jabir: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan izin aku menungganginya sampai Madinah". Dan berkata Ishaq dari Jarir dari Mughirah: "Maka aku jual dengan syarat aku boleh menungganginya hingga aku tiba di Madinah". Atha` dan selainnya berkata; "kamu boleh menungganginya hingga Madinah". Muhammad bin Al Munkadir berkata dari Jabir "bahwa ia mensyaratkan untuk menungganginya hingga Madinah", Zaid bin Aslam berkata dari Jabir: "Dan kamu boleh menungganginya sampai kamu kembali". Dan berkata Abu Az Zubair dari Jabir: "Kami izinkan kamu menungganginya hingga tiba di Madinah". Dan berkata Al A'masy dari Salim dari Jabir: "Kamu gunakan hinga kamu bertemu keluargamu". Dan berkata 'Ubaidullah dan Ibnu IShaq dari Wahb dari Jabir: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membellinya dengan empat puluh dirham". Dan hadits ini diikuti juga oleh Zaid bin Aslam dari Jabir. Dan berkata Ibnu Juraij dari 'Atha' dan selainnya dari Jabir: "Aku ambil pembayarannya seharga empat dinar". Demikianlah bahwa nilai satu dinar sama dengan sepuluh dirham dan Mughirah tidak menerangkan harganya dari Asy Sya'biy dari Jabir dan Ibnu Al Munkadir dan Abu Az Zubair dari Jabir. Dan berkata Al A'masy dari Salim dari Jabir: "Empat puluh uang emas". Dan berkata Abu Ishaq dari Salim dari Jabir: "Dengan dua ratus dirham". Dan berkata Daud bin Qais dari 'Ubaidullah bin Miqsam dari Jabir: "Beliau membelinya di perjalanan Tabuk". Aku menduga dia berkata: "Empat awaq". Dan berkata Abu Nadhrah dari Jabir: "Beliau membelinya degan harga dua puluh dinar". Dan perkataan Asy Sya'biy: 'Dengan empat puluh dirham" lebih memenuhi syarat dan lebih shohih menurutku". Ini perkataan Abu 'Abdullah Al Bukhariy

Database Hadits by LIDWA, WebScript by EndSur
Best viewed using Google Chrome

( ! ) Fatal error: Uncaught TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
( ! ) TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
Call Stack
#TimeMemoryFunctionLocation
10.0001449312{main}( )...\riwayat.php:0
20.5543651776include( 'C:\wamp64\www\hadits\footer.php )...\riwayat.php:273
30.5543652520include( 'C:\wamp64\www\hadits\counter.php )...\footer.php:18