Welcome 216.73.216.243
Filter
Riwayat (Opsional)
Nomor Hadits (Opsional)
Mengandung Kata
Tampilkan per Halaman hadits

Hadits Imam AHMAD Melalui Perawi Juray bin Kulaib


No. Urut Riwayat Nomor Hadits Teks Hadits
1Ahmad 599 Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Hisyam Telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Jurai Bin Kulaib dari Ali, dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang berkurban dengan hewan yang tanduknya pecah dan telinganya sobek."
2Ahmad 752 Telah menceritakan kepada kami Affan Telah menceritakan kepada kami Hammam Telah menceritakan kepada kami Qatadah Telah menceritakan kepada kami seorang lelaki dari Bani Sadus namanya Jurai Bin Kulaib dari Ali Bin Abu Thalib, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari unta betina yang sobek telinga dan tanduknya. Maka aku bertanya kepada Sa'id Bin Al Musayyib, dia menjawab; "Separoh atau lebih dari itu."
3Ahmad 1014 Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qatadah berkata; saya mendengar Jurai bin Kulaib menceritakan dari Ali Radhiallah 'anhu, dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang hewan yang telinganya cacat dan tanduknya rusak." Abdurrahman bin Mahdi berkata; Saya bertanya kepada Sa'id bin Musayyab, apakah Al 'Adlab itu? dia menjawab; "Setengah (telinga atau tanduk) atau lebih dari itu."
4Ahmad 1099 Telah menceritakan kepada kami Hajjaj telah menceritakan kepadaku Syu'bah dari Qatadah berkata; saya mendengar Jurai bin Kulaib berkata; saya mendengar Ali Radhiallah 'anhu berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang hewan yang tanduknya cacat dan telinganya robek." Qatadah berkata; Saya bertanya kepada Sa'id bin Musayyab, apakah hewan yang telinganya robek?" dia menjawab; " (hewan) yang setengah telinganya (hilang) atau lebih banyak (robeknya) dari itu."
5Ahmad 1100 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Sa'id dari Qatadah dari Jurai bin Kulaib dia mendengar Ali Radhiallah 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk berkorban dengan hewan yang tanduknya cacat dan telinganya robek." Qatadah berkata; Saya sampaikan hal itu kepada Sa'id bin Musayyab, dia menjawab; "Ya. yang telinganya robek yaitu setengah telinganya robek atau atau lebih banyak (robeknya) dari itu."

Database Hadits by LIDWA, WebScript by EndSur
Best viewed using Google Chrome

( ! ) Fatal error: Uncaught TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
( ! ) TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
Call Stack
#TimeMemoryFunctionLocation
10.0001448216{main}( )...\riwayat.php:0
20.5729635136include( 'C:\wamp64\www\hadits\footer.php )...\riwayat.php:273
30.5729635880include( 'C:\wamp64\www\hadits\counter.php )...\footer.php:18