Welcome 216.73.216.243
Filter
Riwayat (Opsional)
Nomor Hadits (Opsional)
Mengandung Kata
Tampilkan per Halaman hadits

Hadits Imam ABU DAUD Melalui Perawi Harun bin 'Abbad


No. Urut Riwayat Nomor Hadits Teks Hadits
1Abu Daud 463 Telah menceritakan kepada kami Harun bin 'Abbad Al-Azdi telah menceritakan kepada kami Waki' dari Al-Mas'udi dari Ali bin Al-Aqmar dari Abu Al-Ahwash dari Abdullah bin Mas'ud dia berkata; Peliharalah dengan baik lima shalat ini ketika dikumandangkan adzan, karena sesungguhnya lima shalat jamaah itu termasuk di antara sunnah (jalan) hidayah dan sesungguhnya Allah telah mensyari'atkan jalan jalan petunjuk kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam, dan sungguh kami menganggap, bahwa tidak seorang pun yang meninggalkan shalat berjamaah, kecuali orang munafik yang jelas kemunafikannya. Seingatku, dahulu seseorang (diantara kami) biasa dituntun (dipapah) antara dua orang di kanan kirinya, sampai dia diberdirikan di shaf shalat. Tidak ada seorang pun di antara kalian, kecuali mempunyai masjid (tempat shalat) di dalam rumahnya. Seandainya kalian mengerjakan shalat di rumah kalian dan meninggalkan masjid masjid kalian, berarti kalian telah meninggalkan sunah sunah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam, dan jika kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian telah kafir.
2Abu Daud 1117 Telah menceritakan kepada kami Ziyad bin Ayyub dan Harun 'Abbad Al Azdi bahwa Isma'il bin Ibrahim telah menceritakan kepada mereka, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz dari Anas dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk ke dalam masjid, lalu beliau mendapati tali yang membentang antara dua tiang, lantas beliau bertanya; "Tali apakah ini?" maka di beritahukan; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ini adalah Hamnah binti Jahsyi, dia sedang mengerjakan shalat, apabila dia merasa kepayahan, maka dia akan bergantung dengan tali tersebut." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya ia shalat menurut kemampuannya, apabila telah terasa payah, hendaknya ia duduk." Kata Ziyad; beliau bertanya; "Apakah ini?" mereka menjawab; "Ini adalah (tali) milik Zainab, dia sedang mengerjakan shalat, apabila dia terasa capek atau terasa lelah, maka dia akan berpegangan dengannya." Maka beliau bersabda: "Lepaslah tali itu." sabdanya lagi; "Hendaknya salah seorang dari kalian mengerjakan shalat selagi masih segar(semangat), apabila telah lelah atau capek, sebaiknya ia duduk (tidur)."
3Abu Daud 2888 Telah menceritakan kepada kami Harun bin 'Abbad Al Azdi telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin 'Ayyasy dari Muhammad mantan budak Al Mughirah, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Ka'bin bin 'Alqamah dari Abu Al Khair dari 'Uqbah bin 'Amir ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kafarah nadzar adalah kafarah sumpah." Abu Daud berkata; dan hadits tersebut telah diriwayatkan 'Amr bin Al Harits dari Ka'b bin 'Alqamah dari Ibnu Syimasah dari 'Uqbah, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Auf bahwa Sa'id bin Al Hakam telah menceritakan kepada mereka; telah mengabarkan kepada kami Yahya yaitu Ibnu Ayyub telah menceritakan kepadaku Ka'b bin 'Alqamah bahwa ia mendengar Ibnu Syimasah dari Abu Al Khair dari 'Uqbah bin 'Amir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.
4Abu Daud 3960 Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah dan Harun bin Abbad Al Azdi secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Waki' dari Hisyam dari Urwah dari Al Miswar bin Makhramah berkata, "Umar bermusyawah dengan orang-orang tentang hukum penguguran janin dalam perut wanita. Maka Al Mughirah bin Syu'bah berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan dalam hal itu dengan membebaskan seorang budak; laki-laki atau perempuan." Umar berkata, "Datangkanlah kepadaku saksi yang pernah ikut bersamamu." Maka Al Mughirah menghadirkan Muhammad bin Maslamah." Harun menambahkan, "Lalu ia memberikan bukti dengan kisah seorang laki-laki yang memukul perut isterinya." Abu Dawud berkata, "Telah sampai kepadaku dari Abu Ubaid bahwa dinamakan penguguran karena seorang wanita melahirkan (menjatuhkan dengan paksa) sebelum waktu kelahirannya.", Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il berkata, telah menceritakan kepada kami Wuhaib dari Hisyam dari Bapaknya dari Al Mughirah dari Umar secara makna. Abu Dawud berkata, " Hammad bin Zaid dan Hammad bin Salamah meriwayatkannya dari Hisyam bin Urwah, dari bapaknya, bahwa Umar berkata.
5Abu Daud 493 Telah menceritakan kepada kami Harun bin Abbad Al-Azdi telah menceritakan kepada kami Marwan telah menceritakan kepadaku Thalhah, Ummu Ghurab dari 'Aqilah, seorang wanita dari Bani Fazarah, maula mereka dari Salamah binti Al-Hurr, saudara wanita Kharasyah bin Al-Hurr Al-Fazari dia berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Diantara tanda-tanda Hari Kiamat, jama'ah Masjid saling dorong karena mereka tidak mendapatkan imam yang bisa mengimami mereka shalat."

Database Hadits by LIDWA, WebScript by EndSur
Best viewed using Google Chrome

( ! ) Fatal error: Uncaught TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
( ! ) TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
Call Stack
#TimeMemoryFunctionLocation
10.0001448216{main}( )...\riwayat.php:0
20.3225635152include( 'C:\wamp64\www\hadits\footer.php )...\riwayat.php:273
30.3226635896include( 'C:\wamp64\www\hadits\counter.php )...\footer.php:18