Welcome 216.73.216.243
Filter
Riwayat (Opsional)
Nomor Hadits (Opsional)
Mengandung Kata
Tampilkan per Halaman hadits

Hadits Imam ABU DAUD Melalui Perawi Ruwaifi' bin Tsabit bin As Sakan


No. Urut Riwayat Nomor Hadits Teks Hadits
1Abu Daud 33 Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani telah menceritakan kepada kami Al Mufadhdhal, yakni Ibnu Fadhalah Al Mishri dari 'Ayyasy bin Abbas Al Qitbani bahwasanya Syiyaim bin Baitan telah mengabarkan kepadanya dari Syaiban Al Qitbani dia berkata; Sesungguhnya Maslamah bin Mukhallad pernah menugaskan Ruwaifi' bin Tsabit sebagai walikota di Asfal al Ardl (daerah dataran rendah di Mesir). Syaiban melanjutkan; Kami berjalan bersamanya dari Kum Syarik ke 'Alqama` -atau dari 'Alqama` ke Kaum Syarik- dengan tujuan 'Alqam. Ruwaifi' berkata; "pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hidup, ada salah seorang diantara kami yang mempergunakan unta milik temannya sampai kurus dengan syarat separuh hasil perolehan ghanimah untuk pemilik unta dan separuhnya untuk kami. Dan jika salah seorang diantara kami mendapatkan mata panah dan bulunya sedang yang lain mendapatkan wadahnya. Ruwaifi' melanjutkan; Rasulullah pernah berpesan kepadaku; "wahai Ruwaifi'! bisa jadi kamu akan memiliki umur yang panjang sepeninggalku, maka kabarkanlah kepada orang banyak, bahwa siapa yang mengikat jenggotnya atau mengikatkan kalung pada kudanya, atau beristinja dengan kotoran binatang atau tulang, maka sesungguhnya Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berlepas diri dari orang tersebut." Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Khalid telah menceritakan kepada kami Al Mufadhdhal dari 'Ayyasy bahwasanya Syiyaim bin Baitan telah mengabarkan kepadanya dengan hadits ini, juga dari Abu Salim Al Jaisyani dari Abdullah bin 'Amr dan menyebutkan hal itu, dan dia saat itu terikat di pintu Alyun.
2Abu Daud 2333 Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Manshur, dan Utsman bin Abu Syaibah secara makna, Abu Daud berkata; dan aku lebih yakin kepada haditsnya. Ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Muhammad bin Ishaq dari Yazid? bin Abu Habib dari Abu Marzuq mantan budak Tujib, dari Hanasy Ash Shan'ani, dari Ruwaifi' bin Tsabit Al Anshari bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka janganlah ia menaiki unta yang berasal dari fai` orang-orang muslim hingga apabila ia telah menjadikannya kurus maka ia mengembalikannya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka janganlah ia memakai pakaian yang berasal dari fai` orang-orang muslim hingga apabila ia telah menjadikannya usang, maka ia mengembalikannya."
3Abu Daud 1844 Telah menceritakan kepada kami An Nufaili, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salamah, dari Muhammad bin Ishaq, telah menceritakan kepadaku Yazid bin Abu Habib dari Abu Marzuq dari Hanasy Ash Shan'ani, dari Rufaifi' bin Tsabit Al Anshari, ia berkata ketika berkhutbah kepada kami; ketahuilah bahwa aku tidak berbicara kepada kalian kecuali apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Pada saat perang Hunain beliau berkata: "Tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menyiramkan airnya kepada tanaman orang lain -yaitu menggauli wanita-wanita yang sedang hamil", dan tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menggauli wanita tawanan hingga ia membiarkannya mengalami haid, dan tidaklah halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menjual harta rampasan perang hingga harta tersebut telah dibagikan." Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Manshur, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Ibnu Ishaq, dengan hadits ini. Ia berkata; hingga membiarkannya mengalami satu kali haid. Ia menambahkan kata; satu kali haid. Hal tersebut merupakan suatu kesalahan dari Abu Mu'awiyah, dan hal itu adalah benar dalam hadits Abu Sa'id, ia tambahkan kata: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka janganlah ia mengendarai hewan yang berasal dari harta rampasan perang orang-orang muslim, dan ketika telah menjadi kurus dan lemah maka ia mengembalikannya kepada harta rampasan tersebut. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka janganlah ia memakai pakaian yang berasal dari rampasan perang orang-orang muslim, dan ketika telah usang ia mengembalikannya ke dalam rampasan perang tersebut." Abu Daud berkata; kata satu kali haid bukanlah sesuatu yang dihafal, hal itu adalah kesalahan dari Abu Mu'awiyah.

Menampilkan 3 item.
Database Hadits by LIDWA, WebScript by EndSur
Best viewed using Google Chrome

( ! ) Fatal error: Uncaught TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
( ! ) TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
Call Stack
#TimeMemoryFunctionLocation
10.0001448216{main}( )...\riwayat.php:0
20.3116636680include( 'C:\wamp64\www\hadits\footer.php )...\riwayat.php:273
30.3117637424include( 'C:\wamp64\www\hadits\counter.php )...\footer.php:18