Welcome 216.73.216.243


Pilih Hadits
Riwayat
No. Hadits
Baca Hadits Baca Random

 

Hadits Penguat
Tidak ada

 

Nama Perawi
Abu Bakar bin 'Abdur Rahman Al Harits bin Hisyam bin Al Mughirah
Abdullah bin Abi Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm
Abdul Malik bin Abi Bakar bin 'Abdur Rahman bin Al Harits bin Hisyam
Utsman bin 'Affan bin Abi Al 'Ash bin Umayyah

 

 

Kitab Imam Judul Kitab Judul Bab
Muwatha' Malik Memerdekakn budak dan wala" Warisan perwalian

 

Isi Hadits
Nomor Hadits 1280 dari 1594 riwayat Malik

حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ الْعَاصِيَ بْنَ هِشَامٍ هَلَكَ وَتَرَكَ بَنِينَ لَهُ ثَلَاثَةً اثْنَانِ لِأُمٍّ وَرَجُلٌ لِعَلَّةٍ فَهَلَكَ أَحَدُ اللَّذَيْنِ لِأُمٍّ وَتَرَكَ مَالًا وَمَوَالِيَ فَوَرِثَهُ أَخُوهُ لِأَبِيهِ وَأُمِّهِ مَالَهُ وَوَلَاءَهُ مَوَالِيهِ ثُمَّ هَلَكَ الَّذِي وَرِثَ الْمَالَ وَوَلَاءَ الْمَوَالِي وَتَرَكَ ابْنَهُ وَأَخَاهُ لِأَبِيهِ فَقَالَ ابْنُهُ قَدْ أَحْرَزْتُ مَا كَانَ أَبِي أَحْرَزَ مِنْ الْمَالِ وَوَلَاءِ الْمَوَالِي وَقَالَ أَخُوهُ لَيْسَ كَذَلِكَ إِنَّمَا أَحْرَزْتَ الْمَالَ وَأَمَّا وَلَاءُ الْمَوَالِي فَلَا أَرَأَيْتَ لَوْ هَلَكَ أَخِي الْيَوْمَ أَلَسْتُ أَرِثُهُ أَنَا فَاخْتَصَمَا إِلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ فَقَضَى لِأَخِيهِ بِوَلَاءِ الْمَوَالِي
Telah menceritakan kepadaku Malik dari Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm dari Abdul Malik bin Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam dari Bapaknya bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa Al 'Ashi bin Hisyam wafat dan meninggalkan tiga orang anak, dua anak seibu dan seorang anak tiri. Kemudian salah satu dari dua saudara seibu tersebut wafat dengan meninggalkan harta dan beberapa budak. Lalu saudara sebapak dan seibu mewarisi harta dan perwalian budak-budaknya. Kemudian orang yang mewarisi harta dan perwalian budak-budak tersebut wafat dengan meninggalkan seorang anak dan saudaranya sebapak. Sang anak lalu berkata, "Saya memperoleh harta dan perwalian budak-budak yang ditinggalkan oleh bapakku. "Dan saudaranya seayah berkata, "Bukan begitu, kamu hanya berhak mendapatkan harta, adapun perwalian budak-budak tersebut bukan menjadi hakmu. Tidakkah kamu tahu, jika saudaraku wafat hari ini maka akulah yang akan mewarisinya? "keduanya lalu menghadap kepada Utsman mencari putusan hukum, Utsman lalu memutuskan bahwa hak perwalian budak tersebut diberikan kepada saudaranya." (Hadits Riwayat MALIK: 1280)
Simpang ke Bookmark Hadits Sebelumnya | Hadits Berikutnya | Salin Teks Arabic | Salin Teks Terjemah

 

Tampilkan Sanad Hadits

 

Database Hadits by LIDWA, WebScript by EndSur
Best viewed using Google Chrome

( ! ) Fatal error: Uncaught TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
( ! ) TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
Call Stack
#TimeMemoryFunctionLocation
10.0001449240{main}( )...\read.php:0
20.20143650136include( 'C:\wamp64\www\hadits\footer.php )...\read.php:553
30.20143650504include( 'C:\wamp64\www\hadits\counter.php )...\footer.php:18