Welcome 216.73.216.243


Pilih Hadits
Riwayat
No. Hadits
Baca Hadits Baca Random

 

Hadits Penguat
Abu Daud 3849
Ahmad 4883

 

Nama Perawi
Nama tidak diketahui
Syu'bah bin Al Hajjaj bin Al Warad
Abdullah bin 'Umar bin Al Khaththab bin Nufail
Amru bin 'Abdullah bin 'Ubaid
Yazid bin Harun

 

 

Kitab Imam Judul Kitab Judul Bab
Musnad Ahmad Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits Musnad Abdullah bin Umar bin Al Khatthab Radliyallahu ta'ala 'anhuma

 

Isi Hadits
Nomor Hadits 4823 dari 26363 riwayat Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ قَالَ وَجَدْتُ فِي كِتَابِ أَبِي حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ رَجُلٍ مِنْ نَجْرَانَ أَنَّهُ سَأَلَ ابْنَ عُمَرَ فَقَالَ إِنَّمَا أَسْأَلُكَ عَنْ اثْنَتَيْنِ عَنْ الزَّبِيبِ وَالتَّمْرِ وَعَنْ السَّلَمِ فِي النَّخْلِ فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ أُتِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَجُلٍ سَكْرَانَ فَقَالَ إِنَّمَا شَرِبْتُ زَبِيبًا وَتَمْرًا قَالَ فَجَلَدَهُ الْحَدَّ وَنَهَى عَنْهُمَا أَنْ يُجْمَعَا قَالَ وَأَسْلَمَ رَجُلٌ فِي نَخْلٍ لِرَجُلٍ فَقَالَ لَمْ تَحْمِلْ نَخْلُهُ ذَلِكَ الْعَامَ فَأَرَادَ أَنْ يَأْخُذَ دَرَاهِمَهُ فَلَمْ يُعْطِهِ فَأَتَى بِهِ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَمْ تَحْمِلْ نَخْلُهُ قَالَ لَا قَالَ فَفِيمَ تَحْبِسُ دَرَاهِمَهُ قَالَ فَدَفَعَهَا إِلَيْهِ قَالَ وَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ السَّلَمِ فِي النَّخْلِ حَتَّى يَبْدُوَ صَلَاحُهُ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah ia berkata; Aku mendapati di dalam kitab ayahku; Telah menceritakan kepada kami Yazid telah mengabarkan kepada kami Syu'bah dari Abu Ishaq dari seorang laki-laki Najran bahwa ia bertanya kepada Ibnu Umar seraya berkata, "Hanysanya aku bertanya kepadamu tentang dua perkara; anggur dan kurma serta salam di dalam pohon kurma? ' Ibnu Umar lantas menjawab, "Pernah dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang lelaki yang sedang mabuk, laki-laki itu berkata, 'Aku hanya minum (perasan) anggur dan kurma! ' Ibnu Umar, "Lalu Rasulullah menderanya sebagai had (hukuman) dan melarang keduanya (anggur dan kurma) untuk dicampur. "Ibnu Umar melanjutkan jawabannya, "Seorang laki-laki melakukan salam pada kurma kepada seseorang, "Ibnu Umar melanjutkan, 'Namun pada tahun itu kurmanya belum masak, sehingga laki-laki tersebut ingin mengambil (uangnya), namun orang yang bersangkutan tidak memberikan (uangnya) kepadanya. Akhirnya laki-laki itu datang bersama orang tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu bersabda: "Apakah kurmanya belum masak? "orang tersebut menjawab, 'Belum.' Beliau bersabda lagi: "Lalu kenapa kamu tidak memberikan uangnya kembali? "Ibnu Umar berkata, "Kemudian orang tersebut membayarnya kepada laki-laki tersebut. "Ibnu Umar melanjutkan, "Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang salam pada kurma hingga nampak kelayakan untuk konsumsi. " (Hadits Riwayat AHMAD: 4823)
Simpang ke Bookmark Hadits Sebelumnya | Hadits Berikutnya | Salin Teks Arabic | Salin Teks Terjemah

 

Tampilkan Sanad Hadits

 

Database Hadits by LIDWA, WebScript by EndSur
Best viewed using Google Chrome

( ! ) Fatal error: Uncaught TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
( ! ) TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
Call Stack
#TimeMemoryFunctionLocation
10.0001449240{main}( )...\read.php:0
21.350061953624include( 'C:\wamp64\www\hadits\footer.php )...\read.php:553
31.350061953992include( 'C:\wamp64\www\hadits\counter.php )...\footer.php:18