Welcome 216.73.216.243


Pilih Hadits
Riwayat
No. Hadits
Baca Hadits Baca Random

 

Hadits Penguat
Bukhari 6239
Bukhari 6245
Abu Daud 2504
Tirmidzi 2019
Ibnu Majah 2712

 

Nama Perawi
Syu'bah bin Al Hajjaj bin Al Warad
Abdur Rahman bin Tsarwan
Abdullah bin Mas'ud bin Ghafil bin Habib
Muhammad bin Ja'far
Huzail bin Syurahbil

 

 

Kitab Imam Judul Kitab Judul Bab
Musnad Ahmad Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits Musnad Abdullah bin Mas'ud Radliyallahu ta'ala 'anhu

 

Isi Hadits
Nomor Hadits 4188 dari 26363 riwayat Ahmad

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي قَيْسٍ عَنْ هُزَيْلِ بْنِ شُرَحْبِيلَ قَالَ سَأَلَ رَجُلٌ أَبَا مُوسَى الْأَشْعَرِيَّ عَنْ امْرَأَةٍ تَرَكَتْ ابْنَتَهَا وَابْنَةَ ابْنِهَا وَأُخْتَهَا فَقَالَ النِّصْفُ لِلِابْنَةِ وَلِلْأُخْتِ النِّصْفُ وَقَالَ ائْتِ ابْنَ مَسْعُودٍ فَإِنَّهُ سَيُتَابِعُنِي قَالَ فَأَتَوْا ابْنَ مَسْعُودٍ فَأَخْبَرُوهُ بِقَوْلِ أَبِي مُوسَى فَقَالَ لَقَدْ ضَلَلْتُ إِذًا وَمَا أَنَا مِنْ الْمُهْتَدِينَ لَأَقْضِيَنَّ فِيهَا بِقَضَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ شُعْبَةُ وَجَدْتُ هَذَا الْحَرْفَ مَكْتُوبًا لَأَقْضِيَنَّ فِيهَا بِقَضَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلِابْنَةِ النِّصْفُ وَلِابْنَةِ الِابْنِ السُّدُسُ تَكْمِلَةَ الثُّلُثَيْنِ وَمَا بَقِيَ فَلِلْأُخْتِ فَأَتَوْا أَبَا مُوسَى فَأَخْبَرُوهُ بِقَوْلِ ابْنِ مَسْعُودٍ فَقَالَ أَبُو مُوسَى لَا تَسْأَلُونِي عَنْ شَيْءٍ مَا دَامَ هَذَا الْحَبْرُ بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abu Qais dari Huzail bin Syurahbil ia berkata, "Seorang laki-laki bertanya kepada Abu Musa Al Asy'ari mengenai seorang wanita yang meninggal dunia dan meninggalkan seorang anak perempuan, cucu perempuan (dari anak laki-lakinya) dan saudara perempuan. Maka Abu Musa menjawab, "Berikanlah kepada anak perempuannya setengah dari harta warisan, dan kepada saudara perempuannya setengah. "Kemudian ia berkata, "Datanglah kalian kepada Ibnu Mas'ud karena sesungguhnya dia akan mengikuti pendapatku ini. "Maka merekapun mendatangi Ibnu Mas'ud dan mengabarkan pendapat Abu Musa kepadanya, Ibnu Mas'ud pun berkata, "Kalau begitu aku telah sesat dan aku bukan termasuk orang yang diberi petunjuk (dalam hal ini). Sesungguhnya aku akan memutuskan dengan keputusan yang diambil oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. "Syu'bah berkata, "Aku mendapatkan ungkapan ini tertulis, 'Sungguh aku akan memutuskan berdasarkan keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; anak perempuan mendapat setengah dari harta warisan, dan cucu perempuan (dari anak laki-laki) mendapat seperenam untuk menggenapkan dua pertiga dari bagian, lalu sisanya untuk saudara perempuannya. Datanglah kalian ke tempat Abu Musa dan kabarkanlah kepadanya pendapat Ibnu Mas'ud. "Abu Musa berkata, "Janganlah kalian bertanya kepadaku selama orang yang luas ilmunya ini (Ibnu Mas'ud) masih berada di tengah-tengah kalian." (Hadits Riwayat AHMAD: 4188)
Simpang ke Bookmark Hadits Sebelumnya | Hadits Berikutnya | Salin Teks Arabic | Salin Teks Terjemah

 

Tampilkan Sanad Hadits

 

Database Hadits by LIDWA, WebScript by EndSur
Best viewed using Google Chrome

( ! ) Fatal error: Uncaught TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
( ! ) TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
Call Stack
#TimeMemoryFunctionLocation
10.0001449240{main}( )...\read.php:0
21.453361953112include( 'C:\wamp64\www\hadits\footer.php )...\read.php:553
31.453361953480include( 'C:\wamp64\www\hadits\counter.php )...\footer.php:18