Welcome 216.73.216.243


Pilih Hadits
Riwayat
No. Hadits
Baca Hadits Baca Random

 

Hadits Penguat
Tidak ada

 

Nama Perawi
Tidak ada

 

 

Kitab Imam Judul Kitab Judul Bab
Musnad Ahmad Musnad penduduk Bashrah Hadits Abu Bakrah Nafi' bin Al Harits bin Kaladah Radliyallahu ta'ala 'anhu

 

Isi Hadits
Nomor Hadits 19567 dari 26363 riwayat Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُحَمَّدٍ الْمُحَارِبِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عُمَيْرٍ حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي بَكْرَةَ أَنَّ أَبَاهُ أَمَرَهُ أَنْ يَكْتُبَ إِلَى ابْنٍ لَهُ وَكَانَ قَاضِيًا بِسِجِسْتَانَ أَمَّا بَعْدُ فَلَا تَحْكُمَنَّ بَيْنَ اثْنَيْنِ وَأَنْتَ غَضْبَانُ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَحْكُمْ أَحَدٌ بَيْنَ اثْنَيْنِ وَهُوَ غَضْبَانُ
Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Muhammad Al Muharibi, telah menceritakan kepada kami Abdul Malik bin Umair, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Bakrah, bahwa Ayahnya menyuruhnya menuliskan surat untuk anaknya, sedangkan anaknya tengah menjadi hakim di daerah Sijistan, (surat tersebut berbunyi); "Amma ba'd, janganlah kamu menghukumi dua orang yang berselisih dalam keadaan marah, karena aku telah mendengar dari Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Janganlah seorang (hakim) mengadili dua orang (yang bersengketa) dalam keadaan marah." (Hadits Riwayat AHMAD: 19567)
Simpang ke Bookmark Hadits Sebelumnya | Hadits Berikutnya | Salin Teks Arabic | Salin Teks Terjemah

 

Tampilkan Sanad Hadits

 

Database Hadits by LIDWA, WebScript by EndSur
Best viewed using Google Chrome

( ! ) Fatal error: Uncaught TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
( ! ) TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
Call Stack
#TimeMemoryFunctionLocation
10.0001449240{main}( )...\read.php:0
21.345061951960include( 'C:\wamp64\www\hadits\footer.php )...\read.php:553
31.345161952328include( 'C:\wamp64\www\hadits\counter.php )...\footer.php:18