Welcome 216.73.216.243


Pilih Hadits
Riwayat
No. Hadits
Baca Hadits Baca Random

 

Hadits Penguat
Tidak ada

 

Nama Perawi
Sa'id bin Al Musayyab bin Hazan bin Abi Wahab bin 'Amru
Abdur Rahman bin Shakhr
Abdullah bin 'Abdur Rahman bin 'Auf
Utsman bin 'Umar bin Faris bin Laqith
Muhammad bin Muslim bin 'Ubaidillah bin 'Abdullah bin Syihab
Yunus bin Yazid bin Abi An Najjad

 

 

Kitab Imam Judul Kitab Judul Bab
Musnad Ahmad Sisa Musnad sahabat yang banyak meriwayatkan hadits Musnad Abu Hurairah Radliyallahu 'anhu

 

Isi Hadits
Nomor Hadits 10495 dari 26363 riwayat Ahmad

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا يُونُسُ حَدَّثَنَا ابْنُ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ وَأَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ اقْتَتَلَتْ امْرَأَتَانِ مِنْ هُذَيْلٍ فَرَمَتْ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى بِحَجَرٍ فَقَتَلَتْهَا وَمَا فِي بَطْنِهَا فَاخْتَصَمُوا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ دِيَةَ جَنِينِهَا غُرَّةٌ عَبْدٌ أَوْ وَلِيدَةٌ وَقَضَى بِدِيَةِ الْمَرْأَةِ عَلَى قَاتِلَتِهَا فَقَالَ حَمَلُ بْنُ نَابِغَةَ الْهُذَلِيُّ كَيْفَ أَغْرَمُ مَنْ لَا شَرِبَ وَلَا أَكَلَ وَلَا نَطَقَ وَلَا اسْتَهَلَّ فَمِثْلُ ذَلِكَ يُطَلُّ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا هُوَ مِنْ إِخْوَانِ الْكُهَّانِ مِنْ أَجْلِ سَجْعِهِ الَّذِي سَجَعَ
Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Umar berkata; telah menceritakan kepada kami Yunus berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Syihab dari Ibnul Musayyab dan Abu Salamah dari Abu Hurairah, dia menuturkan; "Dua orang perempuan dari Hudzail saling bertengkar, salah seorang dari mereka melempar yang lain dengan batu hingga ia membunuhnya beserta bayi yang ada dalam kandungannya. Maka orang-orang mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memutuskan bahwa tebusan janinnya adalah membebaskan seorang budak laki-laki atau perempuan, dan tebusan bagi jiwa perempuan yang terbunuh adalah dengan membunuhnya (Qishas). Tiba-tiba Hamal bin Nabighah Al hudzali berkata; "Bagaimana mungkin aku membayar (tebusan) karena jiwa yang belum makan, minum, berbicara dan berteriak? Darah semacam itu tidak perlu ada tebusan, "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya orang ini termasuk saudara dukun, lantaran sajak yang ia lantunkan." (Hadits Riwayat AHMAD: 10495)
Simpang ke Bookmark Hadits Sebelumnya | Hadits Berikutnya | Salin Teks Arabic | Salin Teks Terjemah

 

Tampilkan Sanad Hadits

 

Database Hadits by LIDWA, WebScript by EndSur
Best viewed using Google Chrome

( ! ) Fatal error: Uncaught TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
( ! ) TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
Call Stack
#TimeMemoryFunctionLocation
10.0001449240{main}( )...\read.php:0
21.342361952600include( 'C:\wamp64\www\hadits\footer.php )...\read.php:553
31.342361952968include( 'C:\wamp64\www\hadits\counter.php )...\footer.php:18