Welcome 216.73.216.243


Pilih Hadits
Riwayat
No. Hadits
Baca Hadits Baca Random

 

Hadits Penguat
Tidak ada

 

Nama Perawi
Ahmad bin Shalih
Nama tidak diketahui
Abdur Rahman bin Shakhr
Abdur Razzaq bin Hammam bin Nafi'
Anbasah bin Khalid bin Yazid
Muhammad bin Muslim bin 'Ubaidillah bin 'Abdullah bin Syihab
Muhammad bin Yahya bin 'Abdullah bin Khalid bin Faris bin Dzu'aib
Ma'mar bin Raosyid
Yunus bin Yazid bin Abi An Najjad

 

 

Kitab Imam Judul Kitab Judul Bab
Sunan Abu Daud Hudud Dirajamnya dua orang Yahudi

 

Isi Hadits
Nomor Hadits 3860 dari 4590 riwayat Abu Daud

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ حَدَّثَنَا رَجُلٌ مِنْ مُزَيْنَةَ ح و حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنَا عَنْبَسَةُ حَدَّثَنَا يُونُسُ قَالَ قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ مُسْلِمٍ سَمِعْتُ رَجُلًا مِنْ مُزَيْنَةَ مِمَّنْ يَتَّبِعُ الْعِلْمَ وَيَعِيهِ ثُمَّ اتَّفَقَا وَنَحْنُ عِنْدَ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ فَحَدَّثَنَا عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَهَذَا حَدِيثُ مَعْمَرٍ وَهُوَ أَتَمُّ قَالَ زَنَى رَجُلٌ مِنْ الْيَهُودِ وَامْرَأَةٌ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ اذْهَبُوا بِنَا إِلَى هَذَا النَّبِيِّ فَإِنَّهُ نَبِيٌّ بُعِثَ بِالتَّخْفِيفِ فَإِنْ أَفْتَانَا بِفُتْيَا دُونَ الرَّجْمِ قَبِلْنَاهَا وَاحْتَجَجْنَا بِهَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْنَا فُتْيَا نَبِيٍّ مِنْ أَنْبِيَائِكَ قَالَ فَأَتَوْا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ جَالِسٌ فِي الْمَسْجِدِ فِي أَصْحَابِهِ فَقَالُوا يَا أَبَا الْقَاسِمِ مَا تَرَى فِي رَجُلٍ وَامْرَأَةٍ زَنَيَا فَلَمْ يُكَلِّمْهُمْ كَلِمَةً حَتَّى أَتَى بَيْتَ مِدْرَاسِهِمْ فَقَامَ عَلَى الْبَابِ فَقَالَ أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ التَّوْرَاةَ عَلَى مُوسَى مَا تَجِدُونَ فِي التَّوْرَاةِ عَلَى مَنْ زَنَى إِذَا أَحْصَنَ قَالُوا يُحَمَّمُ وَيُجَبَّهُ وَيُجْلَدُ وَالتَّجْبِيهُ أَنْ يُحْمَلَ الزَّانِيَانِ عَلَى حِمَارٍ وَتُقَابَلُ أَقْفِيَتُهُمَا وَيُطَافُ بِهِمَا قَالَ وَسَكَتَ شَابٌّ مِنْهُمْ فَلَمَّا رَآهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَكَتَ أَلَظَّ بِهِ النِّشْدَةَ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِذْ نَشَدْتَنَا فَإِنَّا نَجِدُ فِي التَّوْرَاةِ الرَّجْمَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَا أَوَّلُ مَا ارْتَخَصْتُمْ أَمْرَ اللَّهِ قَالَ زَنَى ذُو قَرَابَةٍ مِنْ مَلِكٍ مِنْ مُلُوكِنَا فَأَخَّرَ عَنْهُ الرَّجْمَ ثُمَّ زَنَى رَجُلٌ فِي أُسْرَةٍ مِنْ النَّاسِ فَأَرَادَ رَجْمَهُ فَحَالَ قَوْمُهُ دُونَهُ وَقَالُوا لَا يُرْجَمُ صَاحِبُنَا حَتَّى تَجِيءَ بِصَاحِبِكَ فَتَرْجُمَهُ فَاصْطَلَحُوا عَلَى هَذِهِ الْعُقُوبَةِ بَيْنَهُمْ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنِّي أَحْكُمُ بِمَا فِي التَّوْرَاةِ فَأَمَرَ بِهِمَا فَرُجِمَا قَالَ الزُّهْرِيُّ فَبَلَغَنَا أَنَّ هَذِهِ الْآيَةَ نَزَلَتْ فِيهِمْ { إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا } كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهُمْ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya berkata, telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq berkata, telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri berkata, telah menceritakan kepada kami laki-laki Muzainah. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih berkata, telah menceritakan kepada kami Anbasah berkata, telah menceritakan kepada kami Yunus ia berkata; Muhammad bin Muslim ia berkata; Aku mendengar seorang laki-laki Muzainah, orang yang tekun dalam menuntut ilmu dan menghafalnya, keduanya (Ma'mar dan Yunus) lalu sepakat, sementara kami sedang berada di sisi Sa'id Ibnul Musayyab, ia berkata; telah menceritakan kepada kami dari Abu Hurairah -dan ini adalah hadits Ma'mar, dan ini lebih lengkap-, ia berkata, "Seorang laki-laki yahudi berzina dengan seorang wanita. Lalu sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain, "Mari kita mendatangi Nabi ini (Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam), ia adalah seorang Nabi yang diutus dengan membawa kemudahan, jika nanti ia memberi fatwa kepada kita dengan hukuman selain rajam, hendaklah kita terima, lalu kita gunakan sebagai hujah di sisi Allah 'Ini adalah fatwa dari seorang Nabi di antara para Nabi-Mu'. "Ia (perawi) berkata, "Mereka akhirnya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang duduk-duduk di masjid bersama para sahabatnya. Mereka mengatakan, "Wahai Abul Qasim, apa pendapatmu jika laki-laki dan perempuan melakukan perzinaan? "Beliau tidak memberi mereka jawaban satu kata pun hingga beliau mendatangi mereka di tempat mereka mengaji. Beliau lalu berdiri di depan pintu seraya bersabda: "Aku bersumpah kepadamu dengan nama Allah yang telah menurunkan Taurat kepada Musa, hukuman apa yang kalian dapati dalam Kitab suci kalian bagi pezina yang telah menikah? "mereka menjawab, "Wajahnya dilumuri arang, lalu dinaikkan himar (dengan saling membelakangi), lalu diarak dan didera. "Seorang pemuda dari mereka terdiam. Maka ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat pemuda itu diam, beliau menguatkan sumpah kepadanya agar ia memberi jawaban. Ia pun berkata, "(Ya Allah), jika engkau (Muhammad) bersumpah kepada kami, maka sesungguhnya kami mendapati dalam kitab Taurat adalah hukuman rajam. "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lalu siapa yang pertama kali kalian ringankan dari hukuman Allah (rajam) tersebut? Pemuda itu menjawab, "Ketika salah seorang kerabat raja kami berbuat zina, maka hukuman rajam itu ditangguhkan. Kemudian ketika ada salah seorang laki-laki dari suatu kaum berbuat zina dan akan ditegakkan hukuman rajam atasnya, kaumnya ikut menghalang-halanginya. Mereka mengatakan, "Sahabat kami tidak akan dirajam hingga engkau datang dengan sahabat kamu untuk dirajam (bersama-sama). ' Maka mereka semua akhirnya sepakat dengan hukuman ini. "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Aku akan menghukumi sebagaimana yang ada dalam Taurat. "Beliau lalu memerintahkan (agar keduanya dirajam), maka keduanya pun dirajam. "Az Zuhri berkata, "Telah sampai kabar kepada kami bahwa ayat ini turun berkenaan dengan mereka: '(Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah..) ' dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah termasuk dari para Nabi tersebut." (Hadits Riwayat ABU DAUD: 3860)
Simpang ke Bookmark Hadits Sebelumnya | Hadits Berikutnya | Salin Teks Arabic | Salin Teks Terjemah

 

Tampilkan Sanad Hadits

 

Database Hadits by LIDWA, WebScript by EndSur
Best viewed using Google Chrome

( ! ) Fatal error: Uncaught TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
( ! ) TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
Call Stack
#TimeMemoryFunctionLocation
10.0001449240{main}( )...\read.php:0
20.598314347360include( 'C:\wamp64\www\hadits\footer.php )...\read.php:553
30.598314347728include( 'C:\wamp64\www\hadits\counter.php )...\footer.php:18