Welcome 216.73.216.243


Pilih Hadits
Riwayat
No. Hadits
Baca Hadits Baca Random

 

Hadits Penguat
Bukhari 6316
Muslim 3212
Abu Daud 3858
Ibnu Majah 2548
Ahmad 17794

 

Nama Perawi
Al Bara' bin 'Azib bin Al Harits
Sulaiman bin Mihran
Abdullah bin Murrah
Abdul Wahid bin Ziyad
Musaddad bin Musrihad bin Musribal bin Mustawrid

 

 

Kitab Imam Judul Kitab Judul Bab
Sunan Abu Daud Hudud Dirajamnya dua orang Yahudi

 

Isi Hadits
Nomor Hadits 3857 dari 4590 riwayat Abu Daud

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ زِيَادٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ مَرُّوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَهُودِيٍّ قَدْ حُمِّمَ وَجْهُهُ وَهُوَ يُطَافُ بِهِ فَنَاشَدَهُمْ مَا حَدُّ الزَّانِي فِي كِتَابِهِمْ قَالَ فَأَحَالُوهُ عَلَى رَجُلٍ مِنْهُمْ فَنَشَدَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا حَدُّ الزَّانِي فِي كِتَابِكُمْ فَقَالَ الرَّجْمُ وَلَكِنْ ظَهَرَ الزِّنَا فِي أَشْرَافِنَا فَكَرِهْنَا أَنْ يُتْرَكَ الشَّرِيفُ وَيُقَامُ عَلَى مَنْ دُونَهُ فَوَضَعْنَا هَذَا عَنَّا فَأَمَرَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرُجِمَ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَوَّلُ مَنْ أَحْيَا مَا أَمَاتُوا مِنْ كِتَابِكَ
Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Ziyad dari Al A'masy dari Abdullah bin Murrah dari Al Bara bin Azib ia berkata, "Orang-orang melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa seorang Yahudi yang wajahnya telah diberi arang untuk diarak. Beliau lalu bertanya kepada mereka: "Apa hukum pezina yang termaktub dalam kitab suci mereka? "Mereka lalu mengalihkan jawaban untuk soal itu kepada salah seorang dari mereka. Beliau lalu bertanya kepadanya: "Apa hukum bagi pezina dalam kitab suci kalian? "Ia menjawab, "Rajam. Tetapi perzinaan kerap terjadi di kalangan petinggi kami, dan kami juga tidak senang jika orang terhormat tidak dikenakan hukuman dan hanya dikenakan kepada orang-orang yang rendah saja, maka akhirnya kami pun meniadakan hukuman tersebut. "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan agar pezina itu dihukum dengan rajam, maka ia pun dirajam. Setelah itu beliau bersabda: "Ya Allah, aku adalah orang pertama kali yang menghidupkan terhadap apa yang mereka bekukan dari hukuman yang ada dalam kitab-Mu." (Hadits Riwayat ABU DAUD: 3857)
Simpang ke Bookmark Hadits Sebelumnya | Hadits Berikutnya | Salin Teks Arabic | Salin Teks Terjemah

 

Tampilkan Sanad Hadits

 

Database Hadits by LIDWA, WebScript by EndSur
Best viewed using Google Chrome

( ! ) Fatal error: Uncaught TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
( ! ) TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
Call Stack
#TimeMemoryFunctionLocation
10.0001449240{main}( )...\read.php:0
20.441014340960include( 'C:\wamp64\www\hadits\footer.php )...\read.php:553
30.441114341328include( 'C:\wamp64\www\hadits\counter.php )...\footer.php:18