Welcome 216.73.216.243


Pilih Hadits
Riwayat
No. Hadits
Baca Hadits Baca Random

 

Hadits Penguat
Nasa'i 4874
Nasa'i 4875
Nasa'i 4876
Nasa'i 4877
Nasa'i 4878
Nasa'i 4879
Nasa'i 4880
Nasa'i 4881
Nasa'i 4883
Nasa'i 4884
Ibnu Majah 2583
Ibnu Majah 2584
Ahmad 15243
Ahmad 16623
Ahmad 16643
Malik 1320
Darimi 2202
Darimi 2203

 

Nama Perawi
Hammad bin Zaid bin Dirham
Rafi' bin Khudaij bin Rafi'
Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab
Malik bin Anas bin Malik bin Abi 'Amir
Muhammad bin 'Ubaid bin Hisab
Muhammad bin Yahya bin Hibban
Yahya bin Sa'id bin Qais

 

 

Kitab Imam Judul Kitab Judul Bab
Sunan Abu Daud Hudud (Mencuri ) sesuatu yang tangan pencuri tidak dipotong

 

Isi Hadits
Nomor Hadits 3815 dari 4590 riwayat Abu Daud

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ أَنَّ عَبْدًا سَرَقَ وَدِيًّا مِنْ حَائِطِ رَجُلٍ فَغَرَسَهُ فِي حَائِطِ سَيِّدِهِ فَخَرَجَ صَاحِبُ الْوَدِيِّ يَلْتَمِسُ وَدِيَّهُ فَوَجَدَهُ فَاسْتَعْدَى عَلَى الْعَبْدِ مَرْوَانَ بْنَ الْحَكَمِ وَهُوَ أَمِيرُ الْمَدِينَةِ يَوْمَئِذٍ فَسَجَنَ مَرْوَانُ الْعَبْدَ وَأَرَادَ قَطْعَ يَدِهِ فَانْطَلَقَ سَيِّدُ الْعَبْدِ إِلَى رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ فَسَأَلَهُ عَنْ ذَلِكَ فَأَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا قَطْعَ فِي ثَمَرٍ وَلَا كَثَرٍ فَقَالَ الرَّجُلُ إِنَّ مَرْوَانَ أَخَذَ غُلَامِي وَهُوَ يُرِيدُ قَطْعَ يَدِهِ وَأَنَا أُحِبُّ أَنْ تَمْشِيَ مَعِي إِلَيْهِ فَتُخْبِرَهُ بِالَّذِي سَمِعْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَشَى مَعَهُ رَافِعُ بْنُ خَدِيجٍ حَتَّى أَتَى مَرْوَانَ بْنَ الْحَكَمِ فَقَالَ لَهُ رَافِعٌ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا قَطْعَ فِي ثَمَرٍ وَلَا كَثَرٍ فَأَمَرَ مَرْوَانُ بِالْعَبْدِ فَأُرْسِلَ قَالَ أَبُو دَاوُد الْكَثَرُ الْجُمَّارُ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ بِهَذَا الْحَدِيثِ قَالَ فَجَلَدَهُ مَرْوَانُ جَلَدَاتٍ وَخَلَّى سَبِيلَهُ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah dari Malik bin Anas dari Yahya bin Sa'id dari Muhammad bin Yahya bin Habban berkata, "Seorang budak mencuri pohon kurma kecil dari kebun seseorang, lalu ia menanamnya di kebun milik tuannya. Pemilik pohon itu lalu keluar mencari pohonnya yang telah hilang. Kemudian ia mendapatkannya tengah berada (bersama budak tersebut). Lantas ia membawa budak itu kepada Marwan Ibnul Hakam, gubernur Madinah saat itu. Marwan kemudian memenjarakan budak itu dan ingin memotong tangannya. Maka, majikan budak tersebut berangkat menemui Rafi' bin Khadij. Ia bertanya kepadanya tentang hukum dari kasus tersebut. Rafi' kemudian mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hukuman potong tangan karena sebiji kurma atau mayang kurma. "Laki-laki (majikan budak) itu berkata, "Marwan telah menahan budak milikku, dan ia ingin memotong tangannya. Maka aku berharap engkau bersedia bersamaku menemui Marwan hingga engkau dapat mengabarkan apa yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. "Rafi' bin Khadij kemudian berangkat menemui Marwan bersama majikan budak tersebut, ketika telah tiba Rafi' berkata kepada Marwan, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hukuman potong tangan karena sebiji kurma atau mayang kurma. "Setelah mendengar Rafi', Marwan kemudian membebaskan budak tersebut. "Abu Dawud berkata, "Yang dimaksud dengan Al Katsar (mayang kurma) adalah bagian pada pohon kurma yang dapat dimakan. "Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ubaid berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Muhammad bin Yahya bin Habban dengan hadits yang sama. Ia berkata, "Marwan kemudian mencambuknya dengan beberapa kali cambukan, setelah itu melepasnya." (Hadits Riwayat ABU DAUD: 3815)
Simpang ke Bookmark Hadits Sebelumnya | Hadits Berikutnya | Salin Teks Arabic | Salin Teks Terjemah

 

Tampilkan Sanad Hadits

 

Database Hadits by LIDWA, WebScript by EndSur
Best viewed using Google Chrome

( ! ) Fatal error: Uncaught TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
( ! ) TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
Call Stack
#TimeMemoryFunctionLocation
10.0001449240{main}( )...\read.php:0
20.466514342240include( 'C:\wamp64\www\hadits\footer.php )...\read.php:553
30.466514342608include( 'C:\wamp64\www\hadits\counter.php )...\footer.php:18