Welcome 216.73.216.243


Pilih Hadits
Riwayat
No. Hadits
Baca Hadits Baca Random

 

Hadits Penguat
Bukhari 2321
Bukhari 2340
Nasa'i 4620
Ibnu Majah 2519
Ahmad 4666
Ahmad 6164
Ahmad 15822

 

Nama Perawi
Ayyub bin Abi Tamimah Kaysan
Isma'il bin Ibrahim bin Muqsim
Hammad bin Zaid bin Dirham
Sulaiman bin Daud
Abdullah bin 'Umar bin Al Khaththab bin Nufail
Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab
Mu'ammal bin Hisyam
Malik bin Anas bin Malik bin Abi 'Amir
"Nafi', maula Ibnu 'Umar "

 

 

Kitab Imam Judul Kitab Judul Bab
Sunan Abu Daud Pembebasan Budak Pendapat yang mengatakan "Budak tersebut tidak harus diminta untuk menyelesaikan sisa pembayarannya'

 

Isi Hadits
Nomor Hadits 3435 dari 4590 riwayat Abu Daud

حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَعْتَقَ شِرْكًا لَهُ فِي مَمْلُوكٍ أُقِيمَ عَلَيْهِ قِيمَةُ الْعَدْلِ فَأَعْطَى شُرَكَاءَهُ حِصَصَهُمْ وَأُعْتِقَ عَلَيْهِ الْعَبْدُ وَإِلَّا فَقَدْ عَتَقَ مِنْهُ مَا عَتَقَ حَدَّثَنَا مُؤَمَّلٌ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَعْنَاهُ قَالَ وَكَانَ نَافِعٌ رُبَّمَا قَالَ فَقَدْ عَتَقَ مِنْهُ مَا عَتَقَ وَرُبَّمَا لَمْ يَقُلْهُ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ الْعَتَكِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذَا الْحَدِيثِ قَالَ أَيُّوبُ فَلَا أَدْرِي هُوَ فِي الْحَدِيثِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ شَيْءٌ قَالَهُ نَافِعٌ وَإِلَّا عَتَقَ مِنْهُ مَا عَتَقَ
Telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi dari Malik dari Nafi' dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan bagiannya dalam diri seorang budak, maka budak tersebut dinilai dengan nilai pertengahan. Lalu ia memberikan bagian para sekutunya kepada mereka, dan budak tersebut dibebaskan, jika tidak maka ia telah membebaskan darinya bagian yang telah ia bebaskan. "Telah menceritakan kepada kami Muammal telah menceritakan kepada kami Isma'il dari Ayyub dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maknanya. Ia berkata, "Nafi' dimungkinkan mengatakan, 'Sungguh ia telah membebaskan darinya bagian yang telah ia bebaskan', dan mungkin juga ia tidak mengatakannya. "Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Daud Al 'Ataki telah menceritakan kepada kami Hammad dari Ayyub dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini. Ayyub berkata, "Aku tidak tahu, lafadz tersebut ada dalam hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, atau sesuatu yang ia dikatakan oleh Nafi', yaitu ucapan, 'jika tidak maka ia telah membebaskan darinya bagian yang telah ia bebaskan'." (Hadits Riwayat ABU DAUD: 3435)
Simpang ke Bookmark Hadits Sebelumnya | Hadits Berikutnya | Salin Teks Arabic | Salin Teks Terjemah

 

Tampilkan Sanad Hadits

 

Database Hadits by LIDWA, WebScript by EndSur
Best viewed using Google Chrome

( ! ) Fatal error: Uncaught TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
( ! ) TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
Call Stack
#TimeMemoryFunctionLocation
10.0001449240{main}( )...\read.php:0
20.634014341728include( 'C:\wamp64\www\hadits\footer.php )...\read.php:553
30.634014342096include( 'C:\wamp64\www\hadits\counter.php )...\footer.php:18