Welcome 216.73.216.243


Pilih Hadits
Riwayat
No. Hadits
Baca Hadits Baca Random

 

Hadits Penguat
Bukhari 902
Bukhari 930
Nasa'i 1563

 

Nama Perawi
Al Bara' bin 'Azib bin Al Harits
Salam bin Sulaim
Amir bin Syarahil
Musaddad bin Musrihad bin Musribal bin Mustawrid
Manshur bin Al Mu'tamir

 

 

Kitab Imam Judul Kitab Judul Bab
Sunan Abu Daud Sembelihan Umur yang dibolehkan pada hewan kurban

 

Isi Hadits
Nomor Hadits 2418 dari 4590 riwayat Abu Daud

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ حَدَّثَنَا مَنْصُورٌ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَقَالَ مَنْ صَلَّى صَلَاتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَتِلْكَ شَاةُ لَحْمٍ فَقَامَ أَبُو بُرْدَةَ بْنُ نِيَارٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ لَقَدْ نَسَكْتُ قَبْلَ أَنْ أَخْرُجَ إِلَى الصَّلَاةِ وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ فَتَعَجَّلْتُ فَأَكَلْتُ وَأَطْعَمْتُ أَهْلِي وَجِيرَانِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تِلْكَ شَاةُ لَحْمٍ فَقَالَ إِنَّ عِنْدِي عَنَاقًا جَذَعَةً وَهِيَ خَيْرٌ مِنْ شَاتَيْ لَحْمٍ فَهَلْ تُجْزِئُ عَنِّي قَالَ نَعَمْ وَلَنْ تُجْزِئَ عَنْ أَحَدٍ بَعْدَكَ
Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Abu Al Ahwash, telah menceritakan kepada kami Manshur, dari Asy Sya'bi, dari Al Bara`, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada kami pada hari penyembelihan ('idul Adhha) setelah melakukan shalat. Beliau berkata: "Barangsiapa yang melakukan shalat seperti shalat kami dan menyembelih sembelihan kami maka sungguh ia telah telah melakukan kurban, dan barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hal itu adalah kambing daging (untuk dimakan dagingnya saja). "Kemudian Abu Burdah bin Diyar berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, aku telah menyembelih sebelum keluar untuk melakukan shalat, dan aku telah mengetahui bahwa hari ini adalah hari makan dan minum, maka aku segerekan penyembelihan tersebut, lalu aku makan dan memberi makan keluarga serta tetanggaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah kambing untuk dimakan dagingnya saja. "Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya bagiku kambing yang berumur satu tahun lebih baik daripada dua kambing daging (yang dimakan dagingnya saja). "Al Bara` berkata: "Apakah sah bagiku? Ia berkata; ya. Dan tidak sah untuk seorang pun setelahmu." (Hadits Riwayat ABU DAUD: 2418)
Simpang ke Bookmark Hadits Sebelumnya | Hadits Berikutnya | Salin Teks Arabic | Salin Teks Terjemah

 

Tampilkan Sanad Hadits

 

Database Hadits by LIDWA, WebScript by EndSur
Best viewed using Google Chrome

( ! ) Fatal error: Uncaught TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
( ! ) TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
Call Stack
#TimeMemoryFunctionLocation
10.0001449240{main}( )...\read.php:0
20.459714340960include( 'C:\wamp64\www\hadits\footer.php )...\read.php:553
30.459814341328include( 'C:\wamp64\www\hadits\counter.php )...\footer.php:18