Welcome 216.73.216.243
Info
Mursal ialah hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi langsung disandarkan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tanpa menyebutkan nama orang (sahabat) yang menceritakan kepadanya.

Selengkapnya tentang ilmu hadits...
Filter
Riwayat (Opsional)
Nomor Hadits (Opsional)
Mengandung Kata
Tampilkan per Halaman hadits

Kumpulan Hadits MURSAL


Nomor Urut Riwayat Nomor Hadits Teks Hadits
1251Darimi 2886 Telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Harun telah mengabarkan kepada kami Al Asy'ats dari Al Hakam dan Salamah bin Kuhail dari Abdullah bin Syaddad bahwa anak perempuan Hamzah telah memerdekakan seorang budak laki-laki miliknya lalu mantan budaknya meninggal dunia dan meninggalkan anak perempuan dan tuannya, yakni anak perempuan Hamzah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi warisan budak yang telah dimerdekakan tersebut kepada anak perempuannya dan tuannya, masing-masing setengah (bagian).
1252Darimi 2886 Telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Harun telah mengabarkan kepada kami Al Asy'ats dari Al Hakam dan Salamah bin Kuhail dari Abdullah bin Syaddad bahwa anak perempuan Hamzah telah memerdekakan seorang budak laki-laki miliknya lalu mantan budaknya meninggal dunia dan meninggalkan anak perempuan dan tuannya, yakni anak perempuan Hamzah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi warisan budak yang telah dimerdekakan tersebut kepada anak perempuannya dan tuannya, masing-masing setengah (bagian).
1253Darimi 2931 Telah menceritakan kepada kami Ya'la dari Muhammad bin Ishaq dari Muhammad bin Habban ia menisbatkan kepada kakeknya dari pamannya Wasi' bin Habban ia berkata; Ibnu Ad-Dahdahah meninggal dan ia adalah seorang pendatang yang tidak dikenali asal usul keturunannya, ia tinggal di Bani Al-'Ajlan dan tidak meninggalkan seorang anak. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada 'Ashim bin Adi; "Apakah kalian mengetahui ia memiliki hubungan nasab dengan kalian? "Ia menjawab; Kami tidak tahu, wahai Rasulullah. Maka beliau memanggil anak laki-laki dari saudara perempuannya dan kepada anak laki-laki dari saudara perempuannya tersebut beliau memberikan harta warisannya.
1254Darimi 2977 Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Shalih telah menceritakan kepadaku Bakr bin Mudlar dari Amru yakni Ibnu Al Harits, dari Bukair dari Sulaiman bin Yasar ia berkata; Siapa pun orangnya yang mendatangi seorang anak lalu mengaku bahwa ia adalah anaknya dan mengaku bahwa ia telah berzina dengan ibunya, sementara tidak ada seorang pun yang mengaku anak tersebut sebagai anaknya, maka anak tersebut dapat mewarisinya. Bukair berkata; Aku pernah bertanya kepada Urwah tentang hal itu. Maka ia menjawab seperti perkataan Sulaiman bin Yasar. Urwah juga berkata; Telah sampai berita kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anak adalah milik pemilik kasur (istri) dan (balasan) lelaki yang berzina adalah batu (dirajam)."
1255Darimi 2986 Telah menceritakan kepada kami Marwan bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Al Haitsam bin Humaid dari Al 'Ala` bin Al Harits telah menceritakan kepadaku Amr bin Syu'aib bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan seluruh harta warisan anak seorang wanita yang terkena li'an adalah untuk ibunya karena penderitaan yang ia dapatkan.

Database Hadits by LIDWA, WebScript by EndSur
Best viewed using Google Chrome

( ! ) Fatal error: Uncaught TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
( ! ) TypeError: Unsupported operand types: string + int in C:\wamp64\www\hadits\counter.php on line 11
Call Stack
#TimeMemoryFunctionLocation
10.0001449168{main}( )...\kumpulan.php:0
20.0330619712include( 'C:\wamp64\www\hadits\footer.php )...\kumpulan.php:312
30.0330620080include( 'C:\wamp64\www\hadits\counter.php )...\footer.php:18